www.agushasni.com
Tak ada yang lebih sempurna selain Maha Pencipta...
Jumat, 07 Desember 2012
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan berhak dan inayah-Nya sehingga pada saat ini penulis dapat menyelesaikan proposal Tugas Akhir dengan baik. Adapun Proposal Tugas Akhir ini dilaksanakan sebagai prasyarat untuk memperoleh derajat kesarjanaan Strata Satu (S1) Jurusan Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Aceh.
Judul dari proposal Tugas Akhir ini adalah PENGEMBANGAN PROTOTIPE SISTEM LAYANAN PENGADAAN BARANG/ JASA SECARA ELEKTRONIK (LPSE) UNTUK PROYEK KONSTRUKSI. Selama melaksanaan penelitian dan penyelesaian proposal Tugas Akhir ini, penulis tentunya tidak lepas dari segala hambatan dan rintangan. Namun berkat dorongan dari beberapa pihak akhirnya penulis dapat menyelesaikan proposal Tugas Akhir ini dengan baik.
Dalam laporan proposal Tugas Akhir ini, juga disertakan softdisk berbentuk cd yang berisikan laporan proposal Tugas Akhir, file-file situs Layanan Pengadaan Barang/ jasa Secara Elektronik (LPSE) hasil dari proposal Tugas Akhir ini dan program pendukungnya, juga artikel-artikel lainnya yang mendukung proses pembuatan proposal Tugas Akhir ini.
Untuk itu tidak berlebihan kiranya jika pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1. Bapak Ir. H. M. Zardan Araby. MT. MBA. Selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Aceh
2. Ibu Ir. Wahyuni, MT. Selaku ketua Jurusan Teknik Sipil
3. Ibu Kemala Hayati, ST, MT Selaku Dosen Pembimbing
4. Bapak Ir. Akhsan Jass, M.E Selaku Dosen Wali & Staf Akademik
5. Bapak Sulmiyadi, ST selaku direktur dan staf PT. TUWIE BUNTA GROUP
6. Ayah dan Ibunda Tercinta serta Kelurga
7. Rekan – rekan mahasiswa lainnya yang telah membatu untuk menyelesaikan Proposal Tugas Akhir ini.
Semoga laporan kerja praktek yang sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.
Banda Aceh,
Penulis,
AGUS HASNI
Nim : 0703120483
I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Penelitian
Pengadaan barang/ jasa atau lebih dikenal dengan pelelangan merupakan salah satu proses pada proyek tertentu, seperti proyek pemerintah yang berskala besar. Pengadaan barang/ jasa yang dilakukan bersifat umum dari pengadaan barang seperti pengadaan mobil pada suatu instansi hingga pengadaan jasa seperti jasa konsultan.
Selama ini pengadaan barang/ jasa dilakukan dengan langsung mempertemukan pihak-pihak yang terkait seperti penyedia barang/ jasa dan pengguna barang/ jasa, proses yang di lakukan secara fisik ini memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan. Kelebihan yang didapan yaitu para pengguna dan penyedia barang/ jasa bertemu secara langsung dan melakukan tahap-tahap pengadaan barang/ jasa bersama-sama. Tetapi kelemahan dari tahap-tahap pelaksanaan pengadaan barang/ jasa konvensional ini dinilai banyak merugikan seperti mudahnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) berkembang, waktu yang dilakukan lama hingga bila para penyedia barang/ jasa banyak menimbulkan antrian yang dipandang menyia nyiakan waktu.
Untuk menerapkan e-procurement, suatu institusi pemerintah dapat membuat sebuah situs (web site) yang berisi informasi lengkap dan akurat mengenai institusi mereka, baik yang bersifat interaktif maupun yang bersifat pasif yang isinya harus dapat melayani seluruh lapisan masyarakat pengguna. Dengan e-procurement diharapkan masyarakat dapat menyampaikan pendapatan mengenai pengadaan barang/ jasa pada pemerintahan, dalam hal ini situs e-procurement harus bersifat interaktif (minimal ada alamat e_mail yang secara teratur dibaca dan di balas oleh administrator) agar masyarakat bisa menyampaikan usulan, teguran, atau hal lainnya mengenai institusi terkait dengan melihat berbagai kegiatan institusi tersebut.
Membuat e-procurement bukanlah suatu investasi yang murah untuk jangka pendek. Namun untuk jangka panjang system ini mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas suatu institusi pemerintah. Pembuatan situs e-procurement harus melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah penelitian mengenai masalah tersebut dikumpulkan. Setelah informasi tersebut telah lengkap dan dapat dipastikan akurat, barulah dipertimbangkan kebijakan politiknya, aturan-aturannya dan bagaimana nantinya masyarakat serta pemerintah harus memperhatikan layanan mana yang dimaksimalkan dan layanan mana yang tidak perlu, dengan demikian situs tersebut menjadi lebih efisien.
Mulai menjamurnya penggunaan e-procurement di tubuh pemerintah dan swasta untuk proses pengadaan barang/ jasa seperti PLN (www.eproc.pln.co.id), Departemen Pekerjaan Umum (DPU) (www.eproc.pu.co.id), hingga pada swasta pesawat terbang GARUDA (www.eproc.garuda Indonesia.com), juga tidak ketinggalan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) berlomba-lomba dalam pembuatan e-procurement ini seperti di Provinsi Aceh (www.eproc.aceh.go.id), Kalimantan Barat (www.eproc.kalbar.go.id), Surabaya (www.eproc-surabaya.go.id) serta daerah-daerah lainnya yang dalam pemprosesan pembuatan situs e-procerument. Juga di dunia Internasional e-procurement buka menjadi hal yang baru lagi seperti tertera pada World Bank (web.worldbank.org) yang banyak membahas pada prosedur secara global serta dari india (www.elindia.com). Trend yang terjadi di dunia hingga September 2005 sangat tinggi kemajuan tentang e-procurement ini, perbandingan jumlah pemakaian dengan tender dengan e-procurement sangat jauh berbeda, dengan nilai puluhan juta tiap tahun, trend yang terjadi semakin tinggi, Seperti pada Gambar 1.1 yang dapat terlihat pada grafik di bawah ini :
Dari pengadaan barang/ jasa yang kini beredar, masih bersifat umum yaitu jenis pengadaan barang/ jasa dalam segala hal, seperti pengadaan barang/ jasa kendaraan, computer, hingga material-material.
Konsentrasi manajemen konstruksi yang di ambil, mendapatkan pemikiran dari pengadaan barang/ jasa yang umum untuk di khususkan hanya proyek konstruksi dan juga hasil yang didapat nantinya dapat digunakan oleh semua pihak terutama perusahaan-perusahaan yang terkait dengan proyek konstruksi. Dengan mengambil menyatukan dari teori yang ada serta situs-situs e-procurement yang telah banyak berkembang. Contohnya pada situs e-procurement Pemprov Surabaya, statistic yang di dapat komposisi pekerjaan yang terjadi jasa pemborong non struktur 3%, jasa pemborong barang 34%, jasa konsultansi 10% dan jasa lainnya 14%, serta 39% diduduki oleh jasa pemborong konstruksi seperti yang tergambar pada Gambar 1.2 di bawah ini.
2. Rumusan Masalah
Latar belakang yang telah di uraikan di atas telah mengarahkan pada permasalahan-permasalahan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk perkembangan peran Lembaga Pengadaan Barang/ Jasa Secara Elektronik (LPSE) pada proyek konstruksi di Banda Aceh.
Beberapa hal yang ingin diketahui secara spesifik dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana skema proses pengadaan barang/ jasa dengan menggunakan cara konvensional.
2. Bagaimana skema proses pengadaan barang/ jasa dengan menggunakan situs-situs e-procurement.
3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperkaya teori mengenai manajemen konstruksi, Khususnya dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin maju hingga manajemen konstruksi dapat mengimbangi perkembangan zaman.
Secara rinci, tujuan penelitian ini adalah :
a. Untuk mendeskripsikan Skematiskan proses-proses ataupun tahapan-tahapan bagti penyedia dan pengguna barang/ jasa konstruksi dalam mengikuti pelelangan pada sistemkonvensional yaitu penemuan langsung antara penyedia dan pngguna barang atau jasa.
b. Untuk Mendeskripsikan Skematiskan proses-proses maupun tahapan-tahapan bagi penyedia dan pengguna barang atau jasa Konstruksi dalam mengikuti Pelelangan pada system Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Hasil Penelitian ini diharapkan akan memeberikan sumbangan terhadap khasanah pengetahuan dalam bidang manajemen Konstruksi, khususnya dalam hal kemajuan teknologi tentang pengadaan barang/ jasa dalam Layanan Pengadaa Secara Elektronik (LPSE) .
Adapun pihak-pihak yang dapat memanfaatkan hasil penelitian ini adalah :
a. Akademisi dari disiplin ilmu Teknik Sipil, Khususnya Manajemen Konstruksi
b. Kalangan Swasta, khususnya pengguna dan penyedia jasa
c. Unsur Pemerintah dan instansi swasta lainnya baik dalam hal memahami proses pengadaan barang/ jasa dalam LPSE maupun dalam menciptakan LPSE baru untuk instansinya masing-masing.
d. Masyarakat umum yang mempunyai minat pada ilmu Manajemen Konstruksi.
4. Ruang lingkup Penelitian
Ruang Lingkup materi Penelitian merupakan bahasan pokok yang secara langsung berperan untuk mencapai tujuan penelitian, yang akan mencakup sebagai berikut :
a. Proses pengguna cara convensional
b. Proses pengguna cara LPSE
c. Sikap para ahli dalam forum Delphi (Forum yang mengahdirkan staf ahli untuk menilai hasil penelitian, forum ini dilakukan secara berulang hingga hasil penelitian tersebut diterima.
5. Batasan Studi Kasus
Studi Kasus yang dipilih pada penelitian ini berupa situs pemerintahan tentang pengadaan barang/ jasa yaitu pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Aceh yang terdapat pada situs : http://lpse.acehprov.go.id/eproc/app .
II. TINJAUAN PUSTAKA
Tinjauan pustaka diperlukan untuk menghindari terjadinya duplikasi atau pengulangan penelitian yang sama. Tinjauan pustaka juga merupakan usaha untuk merangkum rujukan (reference), serta dapat menjadi bahan pembanding dari hasil yang didapat. Hal yang ditemukan pada sumber rujukan yang wajib disebutkan asalnya.
Dalam tinjauan pustaka ini hanya ada 1 (satu) yang berhubungan pada penelitian ini, yaitu tugas akhir oleh Danil Panem beserta Nova Sano S. Subakti pada tahun 2001 yang berjudul Perancangan System Pengadaan Barang/ Jasa Proyek Konstuksi Berbasis Web.
Dalam tugas akhir ini mengulas tentang pengadaan barang/ jasa yang ditujukan pada pembuatan web. Ruang lingkup pada tugas akhir ini hanya berdasarkan pada teori-teori yang ada karena masih belum berkembangnya teknologi pengadaan barang/ jasa pada web (e-procurement) pada saat itu.
Penelitian yang peneliti kutip pada tugas akhir tersebut yaitu :
1. Proses pengadaan barang/ jasa dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi web. Tahapan yang tidak dapat dilakukan dengan berbasis web adalah kunjungan lapangan karena mengharuskan melihat objek yang sebenarnya. Tahapan negosiasi juga tidak terakomodasi karena pertimbangan keefektifan dan luasnya ruang lingkup negosiasi.
2. Pengadaan barang/ jasa dengan berbasis web memberi manfaat yang signifikan bagi penggunan system pengadaan berbasis web baik bagi pengguna barang/ jasa maupun bagi penyedia barang/ jasa. Manfaat yang diperoleh dari pengadaan berbasis web adalah interaksi pengguna dan penyedia barang/ jasa tidak dibatasi oeh waktu dan ruang. Jangkauan peserta pengadaan menjadi global, informasi pengadaan terpusat, pertukaran dokumen melalui jaringan internet, proses evaluasi dan estimator dapat dilakukan dari setiap tempat yang terhubung dengan jaringan computer, proses pengadaan lebih kompretif, danlain-lain. Proses pengadaan dengan berbasis web memberikan mutu, waktu penyelesaian dan biaya proses pengadaan lebih baik.
3. Perubahan yang terjadi ketika pengadaan berbasis web diimplementasikan adalah adanya perubahan metoda kerja dalam proses pengadaan. Metoda kerja yang selama ini menggunakan dokumen cetak akan berubah menjadi dokumen elektronik.
4. Kendala yang ada dalam pengadaan berbasis web adalah keabsahan dokumen yang membutuhkan keaslian. Demikian juga keabsahan pengguna system yang mewakili pengguna barang/ jasa dan penyedia barang/ jasa.
5. Melihat manfaat pengadaan berbasis web dan petensi yang ada dalam penggunaan teknologi informasi khususnya internet yang terus berkembang layak untuk mengimplementasikan system pengadaan barang/ jasa proyek konstruksi berbasis web.
Pada Tugas Akhir mahasiswa Universitas Islam Indonesia jurusan Teknik Informatika yang berjudul Rancang Bangun Aplikasi Elektronik Lelang yang dilakukan oleh Widyo Sasongko. Penelitian yang dilakukan yaitu merancang suatu aplikasi elektronik melalui situs untuk pelelangan barang. Barang-barang yang dilelang bersifat umum seperti, alat-alat elektronik, meja ataupun semua barang lainnya. Kesimpulan yang dapat di tarik dari Tugas Akhir ini adalah :
1. Aplikasi lelang ini menggunakan bahasa pemograman PHP dan menggunakan web server apache. Untuk dapat mengimplementasikan perorangan system lelang yang telah dilakukan sebelumnya, diperlukan beberapa hal penting yang meliputi perangkat lunak, perangkat keras dan antar muka dari system.
2. Dalam aplikasi proses lelang mengacu pada proses lelang secara umum yang terjadi di pengadaian. Namun ada beberapa bagian dalam proses lelang di pengadaian yang tidak termasuk dalam aplikasi lelang elektronik ini, seperti :
a. Tidak adanya pengumuman atas barang-barang yang sedang di lelang. Anggota harus secara aktif mengunjungi sits lelang.
b. Harga awal suatu barang dan batas waktu lelang ditentukan sendiri oleh anggota.
c. Pengumuman pemenang lelang berdasarkan habisnya masa waktu lelang.
d. Proses pembayaran dilakukan diluar system lelang berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Untuk Tesis mahasiswa ITB oleh Rahmi Maulidya tentang Perancangan dan Pembuatan Sistem Kolaborasi Desai Produk Berbasis Web pada tahun 2005, peneliti ini hanya berhubungan pada perancangan system yang berbasis web tetapi tidak menyangkut dengan pengadaan barang/ jasa proyek konstruksi .
Kesimpulan yang dapat dikutip dari penelitian ini adalah :
1. Dalam penelitian ini telah dikembangkan mekanisme aturan kerja system kolaborasi desain berbasis web serta perangkat lunak berbasis web yang mendukung komunikasi dan pertukaran informasi dalam proses kolaborasi desain.
2. Sistem kolaborasi desain berbasis web dikembangkan menurut modul-modul yang dirancang berdasarkan karakteristik kolaborasi dan interaksi yang terjadi di antara desainer produk dan desainer komponen dalam melakukan proses desain. Modul-modul tersebut kemudian diaplikasikan ke dalam perangkat lunak berbasis web.
3. Sistem kolaborasi desain pengembangannya masih memungkinkan untuk proses kolaborasi desain pada tahap perencanaan produk dan tahap perencanaan perakitan.
1. Dasar Teori
Teori – teori yang berasal dari buku referensi maupun jurnal dan sumber lain akan menjadi landasan yang membangun khasanah pengetahuan dalam penelitian ini. Dasar pengetahuan yang akan mengarahkan penelitian ini adalah teori tentang pengembangan prototype pengadaan barang/ jasa pada proyek konstruksi, seperti :
1.1. Pengertian barang/ jasa
Sasongko; 2005 mengemukakan, Pengadaan barang/ jasa atau yang lebih dikenal dengan lelang banyak dilakukan pada semua pihak baik dari pemerintah maupun swasta. Pengadaan barang/ jasa pada pemerintah di artikan dengan kegiatan pengadaan barang/ jasa yang dibiayai dengan APBN/ APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang/ jasa, sedangkan pada pengadaan barang/ jasa yang dilakukan pihak swasta dibedakan dengan biaya yang dikeluarkan untuk proses pelelangan maupun barang/ jasa yang di lelang dibiayai secara sendiri.
Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI. No. 337/ KMK.01/2000 Bab 1, pasal 1, lelang adalah penjualan barang yang dilakukan di muka umum termasuk melalui media elektronik dengan cara penawaran lisan dengan harga yang semakin meningkat atau harga yang semakin menurun dan atau dengan harga secara tertulis yang didahului dengan usaha mengumpulkan para peminat.
Lebih jelasnya lelang menurut pengertian di atas adalah suatu bentuk penjualan barang didepan umum kepada penawar tertinggi. Lelang dapat berupa penawaran barang tertentu kepada penawar yang pada awal mulanya membuka lelang dengan harga yang paling rendah, kemudian semakin naik hingga pada akhirnya diberikan kepada calon pemberi dengan harga tertinggi, sebagaimana lelang ala Belanda (Dutch Auction) dan disebut (lelang naik) yang biasanya dilakukan pada lelang konvensional.
Disamping itu, lelang dapat berupa penawaran barang/ jasa yang pada mulanya membuka lelang dengan harga tinggi, kemudian semakin turun sampai akhirnya diberikan kepada calon pembeli dengan tawaran tertinggi yang disepakati penjual, dan biasanya ditandai dengan ketukan (disebut lelang turun). Berbeda dengan pelelangan untuk pengadaan barang/ jasa pada proyek konstruksi, penawaran terhadap yang dilelangkan hanya dilakukan satu kali saja dan mengambil harga terendah yang tentunya semua persyartan yang di ajukan tidak ada kekurangannya.
Praktek lelang (muzayadah) dalam bentuknya yang sederhana juga pernah di lakukan oleh Nabi Muhammas SAW, ketika didatangi oleh seorang sahabat dari kalangan Anshar meminta sedekah kepadanya. Lalu Nabi bertanya : “Apakah di rumahmu ada sesuatu barang?”, sahabat tadi menjawab bahwa ia memiliki sebuah his (kain using) yang dipakai sebagai selimut sekaligus alas dan sebuah qi’h (cangkir besar dari kayu) yang di pakai untuk minum air. Lalu beliau menyuruhnya mengambil kedua barang tersebut, ketika dia menyerahkan kepada Nabi. Beliau mengambilnya lalu menawarkannya : “Siapakah yang berminat membeli kedua barang ini?”, lalu seorang menawar keduanya dengan harga satu Dirham. Maka Beliau mulai meningkatkan penawarannya. “Siapakah yang mau menambahkannya lagi dengan satu Dirham?”, lalu berkatalah penawar lain “saya membelinya dengan harga dua Dirham”, kemudian Nabi menyerahkan barang tersebut kepadanya dan memberikan dua Dirham hasil lelang kepada sahabat Anshar tadi (HR. Abu Dawud, An-Nasai’ dan Ibnu Majah).
Menurut syariat islam, ada beberapa panduan dan criteria umum sebagai pedoman pokok untuk mencegah adanya penyimpangan dan pelanggaran hak, norma dan etika dalam praktek lelang yaitu diantaranya :
1. Transaksi dilakukan oleh pihak yang cakap hokum atas saling sukarela.
2. Objek lelang harus halal dan bermanfaat.
3. Kepemilikan/ kuasa penuh pada barang yang dijual.
4. Kejelasan dan transparansi barang yang dilelang tanpa adanya manipulasi.
5. Kesanggupan penyerahan barang dari penjual.
6. Kejelasan dan kepastian harga yang disepakati tanpa berpotensi menimbulkan perselisihan.
7. Tidak menggunakan cara yang menjurus pada kolusi dan suap untuk memenangkan tawaran.
1.2. Elektronik Procurement (E-procurement)
Wahyono; 2006 Menemukakan bahwa Perkembangan pemakai internet yang sangat pekat juga menghasilkan sebuah model perdagangan elektronik yang disebut Elektronik Commerce (E-commerce). Secara umum dapat dikatakan bahwa e-commerce adalah system perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. E-commerce inilah sebagai landasan munculnya Electronik Procurement (E-procurement) yang mengkhususkan perdagangan pada pengadaan barang/ jasa.
Hal ini merupakan warna baru dalam dunia perdagangan, dimana kegiatan perdagangan tersebut dilakukan secra elektronik dan online. Pembeli tidak harus datang ke toko dimana dia memilih barang secara langsung, melainkan cukup dengan melakukan browsing di depan computer untuk melihat daftar barang dagangan secara elektonik.
Jika sudah memutuskan untuk membeli, maka ia cukup mengisi beberapa formulir yang disediakan, kemudian mengirimkannnya secara onlin., Pembayaran bisa dilakukan dengan kartu kredit atau transfer bank, dan kemudian pulang rumah menunggu barang datang.
Dalam pelaksanaannya, e-cummerce maupun e-procurement menimbulkan beberapa isu menyangkut aspek hokum perdagangan dalam pengguna system yang terbentuk secara online networking management tersebut. Beberapa permasalahan tersebut antara lain menyangkut prinsip-prinsip yurisdiksi dalam transaksi, permasalahan kontrak dalam transaksi elektronik, masalah perlindungan konsumen, masalah pajak (taxation), kasus-kasus pemalsuan tanda tangan, dan sebagainya.
Dengan berbagai permasalahan yang muncul menyangkut perdagangan via internet tersebut, diperlukan acuan model hokum yang dapat digunakan sebagai standar transaksi. Salah satu acuan internasional yang banyak digunakan adalah Uncitral Model Law on Electronic Commnerce 1996. Acuan yang berisi model hokum dalam transaksi e-commerce tersebut diterbitkan oleh UNCITRAL, sebagai salah satu komisi internasional yang berada di bawah naungan PBB. Model tersebut telah disetujui oleh General Assembly Ressolation No. 51/ 162 tanggal 16 Desember 1996.
Beberapa isu tentang aspek hokum perdagangan berkaitan dengan penggunaan system yang terbentuk secara online, Networking management adalah :
a. Prinsip yuridiksi dalam transaksi
Sistem hukum tradisional yang sudah mapan, memiliki prinsip-prinsip yuridiksi dalam sebuah transaksi, yaitu menyangkut tempat transaksi, hukum kontrak dan sebagainya. E-procurement melahirkan masalah penerapan konsep yuridiksi dalam transaksi tersebut, tempat transaksi dan hukum kontrak harus ditetapkan secara lintas batas, baik regional maupun internasional, mengingat sifat Cyberspace yang borderiess atau tidak mengenal batas-batas suatu Negara.
b. Kontrak dalam transaksi elektronik
Kontrak dalam hal ini merupakan bukti kesepakatan antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi komersial. Permasalahannya, hokum Negara mengenai perdagangan / pengadaan barang/ jasa konvensional menganggab transaksi komersial sebagai suatu yang valid, berkekuatan penuh, dan tanpa syarat yang spesifik untuk direduksi ke dalam bentuk tertulis atau yang juga dikenal dengan istilah paper based transaction. Hingga saat ini kontrak pada e-procurement masih belum dapat dilakukan secara online.
c. Perlindungan penyedia barang/ jasa
Masalah perlindungan ini merupakan factor utama dalam keberhasilan sebuah e-procurement. Hal ini dikarenakan penyedia barang/ jasa merupakan pihakyang menentukan kelangsungan hidup pengadaan barang/ jasa elektronik tersebut. Masalah yang terjadi dalam kaitannya dengan perlindungan ini adalah kecurangan yang dapat dilakukan dalam pengadaan barang/ jasa mengingat keberadaannya. Masalah tentang keberadaan pengadaan barang/ jasa yang dapat terjadinya proses Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
d. Pemalsuan tanda tangan digital
Di dalam transaksi tradisional, kita mengenal adanya tanda tangan.Tujuan suatu tanda tangan dalam suatu dokumen adalah untuk memastikan otentisitas dokumen tersebut. Transaksi elektronik juga menggunakan tanda tangan digital atau yang dikenal dengan digital signature. Untuk saat ini masih dilakukan penanda tanganan melalui digital karena masih kemungkinan pemalsuan yang sangat tinggi. Pemerintah Republik Indonesia saat ini telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mana teknik, metode, sarana atau proses pembuatan tanda tangan elektronik memiliki kedudukan hokum yang sah selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut.
1.3. Manusia dan kebutuhannya
Sebagai makhluk yang istimewa, untuk melengkapi kehidupannya, manusia harus bekerja keras dan berkarya. Karya tersebut dilakukan dalam memenuhi kebutuhan yang ada dalam kehidupannya. Bicara tentang kebutuhan manusia, Abdulkadir (1997) mengklarifikasi kebutuhan manusia dalam beberapa kelompok sebagai berikut :
a. Kebutuhan Ekonomi
Merupakan kebutuhan yang bersifat material, baik harta maupun benda yang diperlukan untuk kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Kebutuhan ini misalnya sandang dan pangan.
b. Kebutuhan psikis
Merupakan kebutuhan yang bersifat nonmaterial untuk kesehatan dan ketenangan manusia serta psikologi, biasa juga disebut kebutuhan rohani seperti misalnya agama, pendidikan, hiburan, dan lain-lain.
c. Kebutuhan biologis
Merupakan kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusia dari generasi. Kebutuhan ini sering disebut juga kebutuhan seksual yang diwujudkan dalam perkawinan, membentuk keluarga, dan lain-lain sebagainya.
d. Kebutuhan pekerjaan
Kebutuhan pekerjaan, merupakan kebutuhan yang bersifat praktis untuk mewujudkan kebutuhan-kebutuhan yang lain. Kebutuhan pekerjaan ini misalnya adalah profesi, perusahaan dan lain-lain.
Pada kebutuhan pekerjaan ini, sebagai alat bantu aktifitas manusia dipakai computer, seiring berkembangnya zaman kemajuan computer juga sangat pesat perkembangannya terutama pada bidang networking, seperti internet dapat membantu pekerjaan manusia. Kemajuan pada bidang internet ini sampai dengan saat ini merubah pola hidup manusia, yang dahulunya membaca berita melalui koran, mengirim surat melalui pos, hingga berbelanja harus ke toko, semuanya dapat dilakukan tanpa keluar rumah yaitu dengan mempergunakan fasilitas internet. Perubahan-perubahan pada manusia yang dulunya bekerja dengan badannya, kini hanya dengan memainkan jari saja dapat memenuhi kebutuhan manusia tersebut. Chin dan Benne (Sumber : Laner : 1994) mengemukakan 3 jenis metoda perubahan pada manusia, yaitu :
1. Rasional – Empiris
Yang berasumsi bahwa manusia adalah rasional dan mereka akan menuruti keputusan mereka sendiri bila keputusan itu ditunjuk kepada mereka.
2. Normatif – Edukatif
Berasumsi bahwa manusia adalah rasional tetapi mengakui manusia bertindak berdasarkan norma-norma social, pengetahuan dan kepentingan sendiri karena itu perlu mengubah nilai dan sikap maupun pemberian pengetahuan.
3. Paksaan – Kekuasaan
Berasumsi bahwa manusia bertindak berdasarkan hubungan kekuasaan, sah atau paksaan.
Dengan penjelasan di atas, perubahan yang terjadi pada manusia akibat perkembangan teknologi terutama dalam bidang internet tergantung dari manusia itu sendiri, teknologi internet yang bersifat positif dan dapat membantu tanpa membahayakan kehidupan manusia merupakan hal yang harus diperoleh manusia dalam menggunakan bantuan teknologi.
e-Procurement merupakan salah satu hasil dari kemajuan teknologi dibidang pengadaan barang/ jasa, perubahan dari pengadaan barang/ jasa secara konvensional hingga menggunakan pengadaan barang/ jasa secara elektronik (e-procurement) merupakan kemajuan teknologi yang positif, yaitu membantu proses pengadaan barang/ jasa yang sebelumnya penuh dengan kemungkinan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan pengguna waktu yang tidak optimal dengan pemakaian e-procurement dapat memperkecil kemungkinan KKN dan efisien di segala hal baik waktu, biaya, tempat, dan lain-lain.
1.4. World Wide Web (WWW)
Menurut Sasongko; 2005, World Wide Web (www) merupakan salah satu informasi yang sangat popular di internet, word wide web (www) tersebut terdiri dari puluhan ribu dokumen-dokumen informasi ini tersebar seluruh dunia termasuk Indonesia, dan terhubung menjadi satu melalui jaringan yang disebut dengan jaringan internet.
Dokumen-dokumen ini dibuat dengan format HTML, (hyperytext Markup Laguage) dan persiapan dalam sebuah computer server berbentuk sebuah file yang disebut dengan web page, suatu halamn dan informasi dapat terdiri dari teks yang saling terkait dengan teks lainnya atau bahkan dengan dokumen yang lain. Ketrkaitan halaman melalui teks ini disebut dengan Hypertext, dokumen informasi ini dapat juga berupa gambar, suara, bahkan klip video. Keterkaitan antara dokumen yang tidak hanya terdiri dari teks saja disebut hypermendies.
1.5. Hypertext Markup Language (HTML)
Wahyudi;2006 mengemukakan bahwa HTML (Hypertext Markup Language) adalah suatu bahasa yang digunakan untuk menulis halaman web. HTML dirancang untuk di gunakan tanpa tergantung pada suatu plat form tertentu (planform independent). Dokumen HTML adalah suatu dokumen teks biasa, dan disebut sebagai markup language karena mengandung tanda-tanda (tag) tertentu yang digunakan untuk menentukan tampilman suatu teks dan tingkat kepentingan dari teks tersebut dalam suatu dokumen pada dokumen HTML yang termasuk system Hypertext. Kita tidak harus membaca dokumen tersebut secara urut dari atas ke bawah atau sebaliknya, tetapi kita dapat menuju pada topic tertentu secara langsung dengan menggunakan teks penghubung yang akan membawa ke suatu topic atau dokumen lain secara langsung.
1.6. MySQL
MySQl dikembangkan oleh suatu perusahaan Swedia yang bernama MySQL AB yang pada saat itu bernama Tex data konsultan AB sekitar tahun 1994-1995, namun cikal bakal kodenya sudah ada sejak 1979, awalnya Tex membuat MySQL dengan tujuan mengembangkan aplikasi web untuk klien. Tex merupakan perusahaan perusahaan pengembangan software dan konsultan database.
MySQL adalah salah satu database server yang sangat terkenal dan banyak digunakan untuk membangun aplikasi web yang menggunakan database sebagai sumber dan pengelolaan datanya kepopuleran MySQL, sebagai dasar untuk mengakses databasenya sehingga mudah untuk digunakan, cepat secara kinerja query, dan mencukupi untuk kebutuhan database perusahaan skala kecil-menengah.
MySQL adalah merupakan database yang pertama kali didukung oleh bahasa pemograman skrip untuk internet (PHP dan Perl). MySQL dan PHP dianggab sebagai pegangan software pengembangan aplikasi web yang ideal. MySQL lebih sering digunakan untuk membangun aplikasinya menggunakan bahasa pemograman skrip PHP.
1.7. Personal Home Page (PHP)
Purwanto; 2001 mengatakan, PHP merupakan bahasa dalam bentuk skrip yang ditempatkan pada server dan diproses di server. Secara khusus, PHP dirancang untuk membuat web dinamis. Artinya dapat membentuk suatu tampilan berdasarkan permintaan terkini. Misalnya menampilkan isi database ke halaman web. Pada prinsipnya, PHP mempunyai fungsi yang sama dengan skrip-skrip seperti ASP (Active Server Pages), Cold Fussion, maupun Perl.
Adanya PHP bermula ketika Rasnya Lerdorf membuat sejumlah skrip Perl yang dapat mengamati siapa saja yang melihat-lihat daftar riwayat hidupnya, yakni pada tahun 1994. Skrip-skrip itu kemudian dikemas menjadi tool yang tersebut “Personal Home Page”. Paket inilah yang menjadi cikal bakal PHP, pada tahun 1995, Rasmus menciptakan PHP/F1 versi 2, pada versi inilah pemograman dapat menempelkan kode terstruktur dalam tag HTML. Yang menarik, kode PHP juga bisa berkomunikasi dengan database dan melakukan perhitungan. Perhitungan yang kompleks sambil programnya berjalan.
1.8. Macromedia Dreamwever
Jackson Gay Januari 1993 Mengemukakan Macromedia Dreamwaver adalah sebuah HTML editor professional untuk mendesain secara visual dan mengelola situs web maupun halaman web. Dreamwaver mengikutsertakan banyak tool untuk kode-kode dalam halaman web beserta fasilitas-fasilitasnya, antara lain referensi HTML, CSS dan Javascript, Javascript debugger, dan editor kode (tampilan kode dan code inspector) yang mengizinkan untuk mengedit kode Javascript, XML dan dokumen tekx lain secara langsung dalam Dreamwaver.
Fasilitas editing secara visual dan Dreamwaver dapat membuat dan menambah desain dan fungsionalitas halaman-halaman web tanpa menuliskan satu baris kodepun. Dreamwaver secara keseluruhan mudah dipergunakan dan dapat membuat objek dan command. Selain itu Dreamwaver juga dilengkapi dengan kemampuan manajemen situs, yang memudahkan untuk mengelola elemen yang ada dalam situs.
1.9. Keamanan Situs
Purbe;2006 mengemukakan bahwa Pada saat institusi mengambil keputusan untuk berada (presense) di Internet maka reputasi akan juga ditentukan oleh image di Internet. Tentunya konsep-konsep public relation (PR) yang dikenal lama di dunia old-economy juga berlaku di dunia cyber, infrastruktur mampu untuk berinbteraksi dua arah menjadikan segalanya menjadi lebih menarik. Tentunya kemampuan infrastruktur interaksi dua arah hanya berguna jika kita mau berinteraksi dengan masyarakat banyak di internet, kecepatan dan kemampuan kita untuk merespon masyarakat dan akhirnya menjadi bagian penting dalam berbagai aspek social dalam hubungan antar manusia.
Aspek yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan pertahanan situs kita terhadap serangan cracker yang ingin mengacaukan situs. Bayangkan kalau informasi situs ternyata diubah oleh para hacker/ cracker betapa malunya yang mempunyai situs, yang lebih memalukan lagi adalah owner dari situs karena kesannya menjadi sangat buruk. Bayangkan jika situs tersebut adalah situs toko atau bank tentunya akan sangat sulit bagi kita meraih kepercayaan public sehingga akan merembet ke berbagai seperti tidak aka nada transaksi dagang. Bagaimana kita bisa percaya bahwa transaksiyang dilakukan apakah tidak akan diintip oleh orang lain? Apakah kita bisa percaya bahwa nomor kartu kredit tidak akan dicuri?
Salah satu cara yang paling sederhana adalah dengan cara memohon pertolongan kepada rekan-rekan yang ahli dalam bidang keamanan jaringan Internet untuk membantu mengamankan situs yang kita miliki. Ada beberapa servis di Internet yang bisa memberikan servis untuk menchack maupun mengamankan situs yang kita miliki. Contohnya adalah secure me.net adalah servis di Internet yang dapat mengamankan satu minimal apakan setting Internet yang kita gunakan cukup baik & tidak bolong oleh cracker. Contoh servis ini adalah http://www.secur-me.net.
1.10. Apendo (Aplikasi Pengaman Dokumen)
1.11. Keppres No. 80 Tahun 2003. Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Instansi Pemerintah
Keppres ini dibuat dengan pertimbangan agar pengadaan barang/ jasa Instansi Pemerintah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil dan layak bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas Pemerintah dan pelayanan masyarakat, dipandang perlu menyempurnakan ketentuan sebagaimana pelaksanaan pengadaan barang/ jasa Instansi Pemerintah.
Pokok-pokok yang digagas dalam Keppres No. 80 tahun 2003 (Sumber : Agung;2006) adalah :
1. Menyederhanakan prosedur;
2. Mengurangi ekonomi biaya tinggi;
3. Mempersingkat waktu;
4. Mendorong persaingan usaha yang sehat;
5. Mengefektifkan perlindungan dan perluasan peluang usaha kecil;
6. Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri;
7. Menjamin konsistensi ketentuan-ketentuan pengadaan barang/ jasa ; dan
8. Mendorong peningkatan profesionalitas pengelola proyek.
Pengadaan barang/ jasa wajib menerapkan prinsip-prinsip :
a. Efisien, berarti pengadaan barang/ jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan.
b. Efektif, berarti pengadaan barang/ jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.
c. Terbuka dan bersaing, berarti pengadaan barang/ jasa harus terbuka bagi penyedia barang/ jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat diantara penyedia barang/ jasa yang setara dan memenuhi syarat/ criteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan.
d. Transparan, berarti semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/ jasa, termasuk syarat teknis administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang / jasa yang berminat serta bagi masyarakat luas pada umumnya;
e. Adil/ tidak diskriminatif, berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/ jasa dan tidak mengarah untuk member keuntungan kepada pihak tertentu, dengan cara dan atau alas an apapun;
f. Akuntabel, berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/ jasa.
Selain Keppres RI No. 80 tahun 2003, sebagai dasar teori juga diambil dari :
1 Inpres No. 3 Tahun 2003
Kebijakan dan standarisasi Nasional Pengembangan e-Goverment
2 Kep. Menkimpraswil No. 240/KPTS/M/2003
Penetapan Paket-Paket yang Melaksanakan PENGADAAN BARANG/ JASA secara Semi e-procurement di lingkungan Dep. Kimpraswil
3 KepMenKimpraswil No. 192/KPTS/M/2004
Penetapan Paket-Paket Pelaksanaan PBJ secara Semi e-procurement di lingkungan Dep. Kimpraswil
4 Peraturan Menteri PU No. 207/PRT/M/2005
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah secara Elektronik
5 Keputusan Menteri PU No. 211/KPTS/M/2006
Penetapan Paket PBJ Th. 2006 di Link.Dep.PU
6 Inmen Kimpraswil No. 02/IN/M/2002
Peningkatan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Media Internet di Lingkungan Dep. Kimpraswil
7 SE Sekjen Dep. Kpw No. 05/SE/SJ/2003
Penanyangan Informasi Proyek dan Pelelangan di Internet
8 SE Sekjen Dep. PU No. 05/SE/SJ/2005
Peningkatan Penerapan Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ) Secara Elektronik di Lingkungan Dep. PU TA 2005
9 SE Sekjen Dep. PU No. 01/SE/SJ/2006
Penerapan PBJ Secara Elektronik di Lingkungan Dep. PU TA 2006
10 S Menteri Kominfo No. 124/M.KOMINFO/8/2004
Penggunaan Piranti Lunak (Software) Berlisensi oleh Instansi Pemerintah
11 RUU ITE
Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan-peraturan ini diambil dari situs :
www.pu.go.id.itjen/hukum/uu-itjen.htm pada tanggal 10 Mei 2012
III. METODOLOGI PENELITIAN
Bab ini membahas metode yang akan digunakan dalam penelitian ini. Metode penelitian berisi uraian tentang bahan atau materi penelitian, alat, cara penelitian, variable dan data yang kan dikumpulkan untuk kemudian di analisis.
1. Bahan Penelitian
Penelitian ini membutuhkan bahan berupa data untuk diolah, data yang akan diolah berupa data sekunder yang didapat langsung dari situs e-procurement yang diteliti.
2. Alat Penelitian
Dalam mendapatkan data sekunder membutuhkan alat bantu berupa system operasi windows (XP), internet explorer, Mozilla fireforx, adobe reader. Serta program pembuatan web seperti macromedia dreamwaver, easy PHP, serta MSQL untuk database.
3. Cara pengumpulan data
Identifikasi alat dilakukan melalui studi pustaka untuk mengetahui pengadaan barang/ jasa secara teori yang telah dipakai sebelumnya. Untuk pengambilan data pengadaan barang/ jasa secara e-procurement langsung di download di situsnya masing-masing bila perlu memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada administratornya melalui fasilitas e_mail.
4. Analisis
Analisis kualitatif dilakukan untuk mengolah data yang didapat dari hasil pengumpulan data. Hasil analisis kualitatif akan memaparkan variable penelitian yang berupa proses pengadaan barang/ jasa dalam proses pelelangan, serta waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian suatu pelelangan hingga menghasilkan skema atau proses standar untuk pelelangan dalam pengadaan barang/ jasa pada proyek konstruksi.
5. Forum Delphi
(Sumber : http://www.unu.edu/unupress/food2/UIN03E/uin03e03.html #section 1: deeiding to us focus group training)
Forum Delphi adalah sebuah fokus group diskusi bersama dengan orang dari beckground yang sama atau berpengalaman untuk mendiskusikan sebuah topik yang spesifik dari ketertarikan untuk diteliti. Partisipan dari group merupakan penuntun dengan menjadi moderator, yang mengenal topik dari diskusi dan membantu group untuk berpatisipasi dalam proses berjalannya diskusi yang alami pada forum tersebut.
Sebelum memutuskan menggunakan fokus group untuk memperoleh informasi sebagai dasar keputusan program, ini penting untuk memperoleh penglihatan yang jelas mengenai metode dan bagaimana penawarannya. Sektor ini menggambarkan fokus group dan menjelaskan tipe informasi yang cocok untuk dikumpulkan, dan akan menskemakan keuntungan dan kerugian besar yang disadari ketika merencanakan fokus group dalam ketelitian sebuah proyek.
Penelitian menggunakan forum Delphi ini untuk melakukan pengujian akan kasus yang diteliti, juga sebagai pengganti dari pengumpulan memakai kuisioner yang diharapkan dari forum delphi mendapatkan masukan dan komentar secara langsung dari pihak yang terkait. Pada forum ini penelitian mengundang pihak-pihak yang dapat memberikan masukan-masukan ataupun komentar mengenai kasus penelitian, dalam hal ini pihak yang diundang adalah Ir. J Surut Djumardal dari pemerintahan (LITBIT/PEMDA DIY) dan Ir. Zaenal Arifin. MT, sebagai kontraktor/ Asosiasi, dan juga diundang Ir. Faisol AM, M.S, sebagai dosen dari magister Teknik Sipil Universitas Islam Indonesia (MTS UII) sedangkan dari dosen pembimbing Tesis satu Prof. Dr. T. Ir. A. Djunaidi, MUP dan dosen pembimbing tesis dua Ir. Tadjuddin BMA. MS. Dan dosen penguji Tesis. M. Agung Wibowo. Msc. MM.Ph.D. Forum Delphi yang dilakukan secara berulang ini dilakukan pada rabu, 04 Oktober 2006; dan jum’at, 13 Oktober 2006 bertempat di gedung MTS UII. Pada forum ini juga mengundang dari pihak pers UII NEWS sebagai publikasi MTS UII yang dapat terlihat pada lampiran 1. Untuk proses berjalannya forum Delphi, dapat terlihat pada lampiran 2, dan untuk contoh surat undangan seperti pada lampiran 3.
e. Alur Penelitian
Untuk mendapatkan hasil penelitian yang sempurna, maka dibuatlah alur penelitian sebagai batas-batas pekerjaan pada penelitian ini.
Sebagai awal pengerjaan peneliti mengumpulkan data mengenai teori-teori dari proses pengadaan barang/ jasa secara elektronik (e-procurement) pada situs departemen pekerjaan umum (DPU) dan pemerintah kota Surabaya, dari data-data yang didapat dilakukan identifikasi serta analisis yang akhirnya pengadaan barang/ jasa secara konvensional dikomparasikan dengan pengadaan barang/ jasa secara elektronik.
Hasil dari komparasi pengadaan barang/ jasa cara konvemsional dan elektronik menghasilkan sebuah prototype yang terdiri dari konsepsual proses-proses pengadaan barang/ jasa secara elektronik dan situs dari peneliti. Hasil ini dilakukan pengujian pada forum Delphi dengan mengundang pihak-pihak yang terkait pada kasus peneliti, pengujian dilakukan sebanyak tiga kali yang akhirnya bila telah diterima pada forum Delphi tersebut baru dibuatlah kesimpulan akhir dan akhirnya selesailah penelitian ini dengan output laporan dan situs berbentuk hardcopy dan softcopy (cd). Untuk bagan dari alur penelitian ini dapat dilihat pada gambar 3.1.
Sabtu, 05 Februari 2011
Pesona Wisata Krueng Isep
PESONA “KRUENG ISEP”
Nagan Raya merupakan suatu Kabupaten yang terdapat di sebelah Barat Selatan Ibukota Provinsi Aceh, Kabupaten ini terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Aceh Barat yang terletak di antara Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Barat Daya (ABDYA) dan Meulaboh (Aceh Barat). Dengan terjadinya Konflik yang berkepanjangan disertai Bencana alam Gempa dan Gelombang Tsunami pada 26 Desember 2004 lalu yang menyebabkan Daerah Provinsi Aceh mengalami kemerosotan, Kabupaten ini juga terjadi kesulitan dalam berbagai hal, baik di sektor Pertanian, Wisata dan lain-lain sehingga Masyarakat di Daerah ini menyebabkan kesulitan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.
Sebagai contoh, Salah satu tempat Wisata yang hampir menjadi lahan yang tak terawat dan hampir menjadi kawasan Illegal Loging yaitu tempat Wisata “KRUENG ISEP” Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya yang seharusnya menjadi sumber pendapatan Daerah setempat.
Krueng Isep suatu tempat Wisata yang menjadi daya tarik Masyarakat setempat dan luar daerah karena terkenal dengan hawa sejuknya Hutan Lindung Leuser, terdapat areal Wisata yang memadai di antara sungai, pengunungan dan Jembatan yang menghubungi Krueng Isep dengan Jalan menuju ke pergunungan Singgah Mata (Beutong Ateuh), tidak heran jika semua pengunjung mandi di sungai ini dengan maksud ingin merasakan segarnya air Krueng Isep karena sumber air sungai tersebut asli dari Pengunungan Leuser. Juga jalan untuk menuju ke tempat tersebut tidak menjadi suatu halangan dan rintangan karena menggunakan jalan Provinsi yang menghubungkan Nagan Raya ke Daerah Subur Takengon - Aceh Tengah tidak jauh dari Jeuram Ibukota Kabupaten Nagan Raya tempat Wisata tersebut kini telah berdirinya beberapa fasilitas seperti Musolla, permainan anak-anak dan beberapa Café-café yang berderetan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah Nagan Raya dengan mengerahkan pihak keamanan seperti Polisi dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk menjaga kenyamanan para pengunjung sehingga tempat wisata ini sangat cocok bagi Masyarakat Nagan Raya dan Aceh umumnya untuk menjalankan Syariat Islam yang sekarang sedang berjalan di Tanoh Reuncong Serambi Mekkah ini. Pengunjung yang datang untuk menikmati segarnya Air Krueng Isep ini mencapai ribuan orang dalam atau luar daerah yang terdiri dari sanak family untuk berhari libur di tempat wisata ini, dan juga tak kalahnya dengan wisata-wisata yang terdapat di Daerah lain di Provinsi Aceh. Suasana alam yang masih alami dan mendukung sehingga Wisata Krueng Isep menjadi dambaan dan idaman Masyarakat Nagan Raya.
Disamping daripada itu, Krueng Isep juga terkenal dengan pemandangan yang begitu indah di antara pepohonan yang begitu lebat, terdapat satwa-satwa yang dilindungi seperti orang hutan, beruang madu, Harimau dan lain-lain. Dengan merdunya kicauan burung, suasana tempat wisata ini sangat cocok untuk menenangkan pikiran bagi anda yang lagi stress.
Anda jenuh dengan pekerjaan atau kegiatan-kegiatan yang membuat anda tak nyaman...? itu artinya anda Perlu Refresing....
Mau Refresing?
"KRUENG ISEP" solusinya....!!!

Terlihat Pengunjung tempat Wisata Krueng Isep
Nagan Raya merupakan suatu Kabupaten yang terdapat di sebelah Barat Selatan Ibukota Provinsi Aceh, Kabupaten ini terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Aceh Barat yang terletak di antara Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Barat Daya (ABDYA) dan Meulaboh (Aceh Barat). Dengan terjadinya Konflik yang berkepanjangan disertai Bencana alam Gempa dan Gelombang Tsunami pada 26 Desember 2004 lalu yang menyebabkan Daerah Provinsi Aceh mengalami kemerosotan, Kabupaten ini juga terjadi kesulitan dalam berbagai hal, baik di sektor Pertanian, Wisata dan lain-lain sehingga Masyarakat di Daerah ini menyebabkan kesulitan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.
Sebagai contoh, Salah satu tempat Wisata yang hampir menjadi lahan yang tak terawat dan hampir menjadi kawasan Illegal Loging yaitu tempat Wisata “KRUENG ISEP” Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya yang seharusnya menjadi sumber pendapatan Daerah setempat.
Krueng Isep suatu tempat Wisata yang menjadi daya tarik Masyarakat setempat dan luar daerah karena terkenal dengan hawa sejuknya Hutan Lindung Leuser, terdapat areal Wisata yang memadai di antara sungai, pengunungan dan Jembatan yang menghubungi Krueng Isep dengan Jalan menuju ke pergunungan Singgah Mata (Beutong Ateuh), tidak heran jika semua pengunjung mandi di sungai ini dengan maksud ingin merasakan segarnya air Krueng Isep karena sumber air sungai tersebut asli dari Pengunungan Leuser. Juga jalan untuk menuju ke tempat tersebut tidak menjadi suatu halangan dan rintangan karena menggunakan jalan Provinsi yang menghubungkan Nagan Raya ke Daerah Subur Takengon - Aceh Tengah tidak jauh dari Jeuram Ibukota Kabupaten Nagan Raya tempat Wisata tersebut kini telah berdirinya beberapa fasilitas seperti Musolla, permainan anak-anak dan beberapa Café-café yang berderetan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah Nagan Raya dengan mengerahkan pihak keamanan seperti Polisi dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk menjaga kenyamanan para pengunjung sehingga tempat wisata ini sangat cocok bagi Masyarakat Nagan Raya dan Aceh umumnya untuk menjalankan Syariat Islam yang sekarang sedang berjalan di Tanoh Reuncong Serambi Mekkah ini. Pengunjung yang datang untuk menikmati segarnya Air Krueng Isep ini mencapai ribuan orang dalam atau luar daerah yang terdiri dari sanak family untuk berhari libur di tempat wisata ini, dan juga tak kalahnya dengan wisata-wisata yang terdapat di Daerah lain di Provinsi Aceh. Suasana alam yang masih alami dan mendukung sehingga Wisata Krueng Isep menjadi dambaan dan idaman Masyarakat Nagan Raya.
Disamping daripada itu, Krueng Isep juga terkenal dengan pemandangan yang begitu indah di antara pepohonan yang begitu lebat, terdapat satwa-satwa yang dilindungi seperti orang hutan, beruang madu, Harimau dan lain-lain. Dengan merdunya kicauan burung, suasana tempat wisata ini sangat cocok untuk menenangkan pikiran bagi anda yang lagi stress.
Anda jenuh dengan pekerjaan atau kegiatan-kegiatan yang membuat anda tak nyaman...? itu artinya anda Perlu Refresing....
Mau Refresing?
"KRUENG ISEP" solusinya....!!!

Terlihat Pengunjung tempat Wisata Krueng Isep
Senin, 17 Januari 2011
LAPORAN KERJA PRAKTEK (KP)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kebutuhan akan prasarana jalan yang baik merupakan faktor penunjang lancarnya perekonomian, mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan baik yang diakibatkan oleh faktor alam maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan, sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu lintas yang lebih tinggi. Dalam proses perencanaan sebagai dasar untuk pelaksanaannya perlu diperhatikan faktor kenyamanan, keamanan lingkungan serta faktor lain yang mendukung rencana detail yang mantap.
Berbagai peristiwa yang menimpa Provinsi Aceh selama ini telah menghambat proses pembangunan di wilayah tersebut secara umum. Gangguan keamanan, gempa bumi dan tsunami telah menyebabkan terpuruknya perekonomian daerah. Hal ini menyebabkan berbagai perencanaan dan program menjadi tertunda dan tidak terlaksana, salah satu faktor yang sangat penting dalam menggerakkan kembali roda perekonomian Aceh adalah Infra struktur. Perbaikan, peningkatan akses jalan dan pembukaan jalan baru diyakini sangat bermanfaat untuk menggerakkan perekonomian, karena akan mempermudahkan dan mempercepat mobilisasi penduduk, barang dan jasa dari satu tempat ke tempat lain, bahkan membuka daerah – daerah yang terisolir.
Dalam rangka program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh khususnya memperlancar arus transportasi di wilayah Aceh, maka kegiatan pembangunan dan pengembangan jalan perlu dilakukan. Untuk mendukung pengembangan jalan tersebut, maka pemerintah provinsi Aceh merencanakan mengembangkan salah satu proyek pembangunan jalan yaitu Pekerjaan pembangunan jalan Pribu-Karak.
1.2. Lokasi Proyek
Lokasi proyek berada di Woyla Barat Pribu-Karak ( Aceh Barat ) dari STA 0 + 00 s/d STA 3+ 300 yang terletak di sebelah Barat Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh yang dapat di tempuh dengan transportasi darat.
Dengan batas-batasnya sebagai berikut :
Timur berbatasan dengan Desa Karak
Barat berbatasan dengan Pribu
Utara berbatasan dengan Desa Alu Jeut
Selatan berbatasan dengan Cot Lagan
1.3. Keadaan Tanah
Setelah dikeluarkan hasil test DCP (Dynamic Cone Penetration) keadaan tanah di Woyla Barat kurang mendukung untuk pembangunan jalan karena pembangunan jalan yang lama hanya menggunakan batu susun dan aspal goreng tidak ada pekerjaan urugan pilihan.
1.4. Keadaan Alam dan Lingkungan
Keadaan alam disekitar lokasi umumnya merupakan daerah permukiman, pengunungan dan sungai dimana daerah tersebut masih terjaga lingkungan alamnya. Tidak dijumpai pencemaran fisik, baik lingkungan tanah, udara dan air.
1.5. Tujuan Kegiatan
Maksud dan tujuan pembangunan proyek ini adalah untuk meningkatkan sarana jalan sebagai transportasi darat juga untuk meningkatkan jasa pelayanan pada masyarakat pemakai jalan yang meningkat.
Pembangunan jalan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam hal memperlancar arus lalu lintas sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi masyrakat akan meningkat, dengan lancarnya arus lalu lintas memberi efesieni waktu yang sangat berarti.
1.6. Sumber Dana
Dana untuk pembangunan jalan Pribu Karak ( Aceh Barat ) ini berasal dari dana Otonomi Khusus (OTSUS) dengan nomor kontrak : 36/SPKK/PBJ/DBC/OTSUS/VI/2010, tanggal 17 Juni 2010 dan biaya sebesar Rp. 5.760.118.000,00 (lima milyar tujuh ratus enam puluh juta seratus delapan belas ribu rupiah) dengan panjang penanganan 3000 m, pemilik proyek ini adalah Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Aceh diwakili oleh kegiatan pembangunan jalan dan pengawasannya dipercayakan kepada PT.Tuwie Bunta Group sedangkan pelaksananya adalah PT. Tata Karya Utama.
1.7. Tujuan Kerja Praktek
Sesuai dengan kurikulum pada Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Aceh, maksud dan tujuan kerja praktek ini adalah untuk melihat, mengamati dan menganalisa secara nyata serangkaian kegiatan pada pelaksanaan sebuah konstruksi di lapangan serta membandingkan dengan teori yang diterima di bangku kuliah. Berdasarkan surat pengantar dari Ketua Jurusan Teknik Sipil nomor 033/MU.M5/FT/VIII/2010 yang ditujukan kepada PT. Tuwie Bunta Group untuk mengikuti Kerja Praktek selama lebih kurang 2 bulan dan ditetapkan sebagai mahasiswa Kerja Praktek di lapangan terhitung mulai tanggal 06 Agustus 2010 sampai dengan 06 Oktober 2010.
BAB II
ORGANISASI KEGIATAN
Pembangunan suatu kegiatan perlu pengorganisasian yang terkoordinasi secara efektif dan sistematis. Dalam pelaksanaan kegiatan perlu adanya suatu pengaturan struktur organisasi. Organisasi kegiatan ini dibutuhkan untuk mempelancar pelaksanaan dan keberhasilan pembangunan sehingga hasil yang diperlukan lebih maksimal dan sesuai dengan rencana. Untuk tercapainya sasaran pelaksanaan sebagai mana diharapkan, maka setiap unsur yang terlibat harus dapat berinteraksi dengan baik dan saling menunjang antara satu dengan yang lainnya sesuai dengan wewenang dan fungsinya masing-masing. Agar semua pekerjaan berjalan lancar maka unsur yang terkait ini telah membuat dan menyepakati suatu rencana kerja dan syarat – syarat, kontrak kerja dan gambar bestek.
2.1. Struktur Organisasi
Untuk menjamin pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan segala ketentuan yang ditetapkan dan tepat pada waktunya, maka dibentuklah badan-badan hukum dan susunan struktur organisasi pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Aceh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, dimana unsur-unsur yang terlibat langsung dalam menangani kegiatan tersebut adalah :
1. Pelaksana kegiatan (bouwheer/owner);
2. Konsultan perencana (consultant/designer);
3. Konsultan pengawas (direksi/supervisor);
4. Pelaksana (contractor).
Semua unsur organisasi tersebut memiliki fungsi dan tanggung jawab masing-masing yang berbeda-beda, tetapi dalam pelaksanaannya saling terkait satu sama lainnya, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan akan memperoleh hasil yang sebaik-baiknya.
2.1.1. Pelaksana Kegiatan
Pelaksana Kegiatan (bouwheer/owner) adalah pihak yang memiliki gagasan untuk membangun, baik secara perorangan (individu) atau badan hukum seperti wakil dari suatu perusahaan atau organisasi swasta maupun wakil suatu dinas atau jabatan.
Pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi jalan Provinsi Aceh adalah pemerintah Republik Indonesia yang diwakilkan kepada Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Aceh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya. Untuk memudahkan urusan administrasi dan kelancaran proyek, maka ditunjuk seorang Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan.
Dalam menjalankan kewajiban, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiata (PPTK) mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1. Membentuk panitia lelang yang bertugas membantu pemimpin kegiatan dalam pelaksanan pelelangan, misalnya menentukan konsultan perencana, konsultan pengawas dan pelaksana kegiatan;
2. Menunjuk konsultan perencana untuk merencanakan jalan yang akan dibangun;
3. Mengadakan ikatan perjanjian atas nama pemilik kegiatan dengan konsultan perencana, konsultan pengawas dan pelaksana disertai penandatanganan naskah serah terima;
4. Bertanggung jawab atas segi administrasi, keuangan dan pelaksanaan fisik kegiatan yang dipimpinnya sesuai dengan petunjuk operasional;
5. Memutuskan pemenang tender yang diusulkan oleh panitia lelang berdasarkan surat keputusan dari pejabat atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan;
6. Menyetujui dan menetapkan pembayaran termin sesuai dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan;
7. Bertanggung jawab atas selesainya kegiatan tepat pada waktunya, sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
2.1.2. Pengawas (Direksi/Supervisor)
Konsultan pengawas adalah pihak perorangan atau badan hukum yang ditunjuk dan diberi kuasa penuh oleh pemilik kegiatan untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar tercapai hasil kerja sesuai dengan persyaratan yang ada atau berdasarkan petunjuk-petunjuk dalam Aanwijzing. Adanya pengawasan dari direksi diharapkan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar dan memperoleh hasil sesuai dengan perencanaan yang diharapkan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, pengawas bertanggung jawab kepada pelaksana kegiatan. Pengawas berhak memberikan saran dan petunjuk kepada pelaksana (pemborong/kontraktor) jika dirasa perlu, agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan didalam RKS. Petunjuk yang diberikan mencakup bidang teknis dan admin. Pelaksanaan pengawasan pada kegiatan ini dilakukan oleh PT. Tuwie Bunta Group.
Dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan pengawas mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1. Mengawasi jalannya kegiatan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas dari setiap item pekerjaan;
2. Mengawasi pemakaian bahan agar mutunya sesuai dengan bestek;
3. Mengawasi pekerjaan dari program kerja yang telah disetujui;
4. Mengawasi dan meneliti perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian yang telah terjadi selama pelaksanaan pekerjaan dan telah mendapat persetujuan dari pimpinan kegiatan;
5. Membuat buku laporan harian, mingguan dan bulanan terhadap kemajuan pekerjaan dan mengatur pembayaran per-tahap kepada kontraktor untuk kemudian diteruskan kepada pemimpin kegiatan;
6. Bertangguang jawab terhadap waktu pelaksanaan kegiatan;
7. Mengevaluasi setiap laporan kerja yang dibuat oleh kontraktor;
8. Mengawasi ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan (time schedule).
Dapat dilihat pada Struktur Organisasi (Struktur organisasi pengawas di lapangan terlampiran).
2.1.3. Pelaksana (Kontraktor)
Pelaksana (kontraktor) adalah suatu organisasi berbadan hukum yang dipercaya untuk melaksanakan pembangunan suatu kegiatan dan memiliki suatu usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi sesuai dengan keahlian dan kemampuannya serta mempunyai tenaga ahli teknik dan sarana peralatan yang cukup. Pelaksana juga disebut sebagai rekanan yang bertugas melaksanakan pekerjaan sesuai dengan surat perjanjian pekerjaan yang telah dibuat. Pelaksana pada kegiatan ini dipercayakan kepada PT. Tata Karya Utama.
Adapun tugas dan tanggung jawab pelaksana adalah sebagai berikut :
1. Mempersiapkan sarana penunjang untuk kelancaran kerja;
2. Menyediakan dan mempersiapkan bahan-bahan yang akan digunakan pada kegiatan sesuai dengan persyaratan yang tercantum didalam bestek;
3. Menyediakan tenaga kerja yang berpengalaman dan peralatan yang diperlukan pada saat pelaksanaan;
4. Melaksanakan seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya yang sesuai dengan gambar bestek dan memenuhi peraturan yang tercantum dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS);
5. Laporan tingkat kemajuan pekerjaan dan persiapan pengambilan termin;
6. Menyelesaikan dan menyerahkan pekerjaan tepat pada waktunya seperti yang telah ditetapkan dalam kontrak;
7. Mengadakan pemeliharaan selama kegiatan tersebut masih dalam tanggung jawab pelaksana.
2.2. Hubungan Kerja Antar Unsur-unsur Organisasi Kegiatan
Dalam pelaksanaan sebuah Proyek, masing – masing unsur mempunyai wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan fungsinya. hubungan kerja antara unsur-unsur dari organisasi yang terlibat dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu :
1. Hubungan kerja secara Teknis.
2. Hubungan kerja secara Hukum.
2.2.1. Hubungan Kerja Secara Teknis
Hubungan kerja secara teknis merupakan hubungan tanggung jawab antara berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Hubungan kerja antara pemilik kegiatan, perencana, pengawas dan pelaksana adalah hubungan segitiga. Dalam hal ini semua masalah teknis perencana diserahkan oleh pemimpin kegiatan kepada perencana. Berdasarkan penunjukan pengawas oleh pemimpin kegiatan, maka seluruh teknis pengawasan diserahkan kepada pengawas. Jika ada masalah teknis yang perlu dibicarakan, maka menurut peraturan umum pemilik kegiatan tidak dapat berhubungan langsung dengan pelaksana tetapi harus melalui pengawas. Dalam pelaksanaan dilapangan pengawas berkuasa penuh untuk menegur pelaksana jika pekerjaan yang dilaksanakannya bertentangan atau menyimpang dari bestek yang ada, baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan wewenangnya. Apabila teguran-teguran tersebut tidak diindahkan oleh pelaksana, baik untuk sementara waktu maupun seterusnya.
Berbeda halnya dengan perencana, ia tidak dapat menegur atau memerintahkan pelaksana secara langsung di lapangan tanpa melalui pengawas. Hal ini disebabkan karena diantara perencana dan pelaksana/kontraktror tidak ada hubungan kerja, sebaliknya antara perencana dan pengawas terdapat hubungan garis konsultasi.
2.2.2. Hubungan Kerja Secara Hukum
Kedudukan masing-masing pihak secara hukum adalah sama dan terikat dalam kontrak. Oleh karena itu seluruh pihak harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama
Pelaksanaan Pelelangan
Pelelangan adalah suatu sistem penawaran yang memberikan kesempatan kepada rekanan yang diundang untuk mengajukan penawaran biaya pekerjaan yang ditawarkan. Melalui persaingan yang sehat, maka diperoleh rekanan yang benar-benar mampu serta memenuhi syarat administrasi, teknis dan financial (keuangan) untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Penentuan pelaksanaan kegiatan pada dasarnya dapat dilakukan dengan cara:
1. Pelelangan umum, yaitu pelangan yang diumumkan melalui media massa atau publikasi lainnya;
2. Pelelangan terbatas, yaitu pelelangan yang hanya diundang beberapa pemborong yang dianggap mampu ; dan
3. Pemilihan Langsung.¬¬
4. Penunjukan Langsung.
Pelelangan umum adalah pelelangan yang dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa atau papan pengumuman resmi untuk penerangan umum, sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dapat mengikutinya.
Pelelangan terbatas adalah pelelangan untuk pekerjaan tertentu yang dilakukan antara pemborong/rekanan yang dipilih dari pemborong /rekanan yang tercatat dalam Daftar Rekanan Mampu (DRM) sesuai dengan bidang usaha ruang lingkupnya atau klasifikasi kemampuannya.
Pemilihan langsung adalah pelaksana pekerjaaan pembangunan maupun pengadaan barang/jasa oleh rekanan tanpa melalui pelelangan umum atau pelelangan terbatas, yang dilakukan dengan membandingkan sekurang-kurangnya tiga penawar yang tercantum dalam Daftar Rekanan Mampu (DRM) dan dilakukan negosiasi penawaran secara teknis dan administratif serta perhitungan harga yang dapat dipertanggung jawabkan.
Penunjukan langsung adalah pelaksana pelelangan yang hanya mengundang satu rekanan yang dianggap mampu untuk mengajukan penawaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dalam pelaksanaan suatu pelelangan, panitia lelang mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
a) Menetapkan syarat-syarat pelelangan;
b) Mengadakan pengumuman yang akan diadakan;
c) Memberikan penjelasan tentang syarat-syarat kerja serta berita acara;
d) Menetapkan tata cara penilaian pelelangan;
e) Melaksanakan pelelangan;
f) Mengadakan penilaian dan penetapan calon pemenang;
g) Membuat laporan dan pertanggu jawaban kepada kegiatan.
Penetapan pelaksana pekerjaan pada kegiatan ini dilakukan melalui pelelangan. Sebagai tahap awal, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya membentuk panitia pengadaan jasa konstruksi yang bertujuan untuk melaksanakan segala proses pelelangan.
2.3. Tenaga Kerja
Tenaga kerja pada proyek ini merupakan tenaga kerja yang didatangkan dari jawa dan tenaga kerja lokal yang berasal dari daerah Aceh yang disediakan oleh kontraktor. Dalam melaksanakan pekerjaannya mereka diklasifikasikan menurut keahlian dalam bidang masing – masing. Dalam menjalankan kewajibannya, mereka dikepalai oleh seorang kepala tukang, untuk menjamin kelancaran melaksanakan pekerjaan kontraktor juga menyediakan tempat pemondokan bagi pekerjanya yang berada di sabang yang tidak jauh dari lokasi proyek
Jadwal Jam kerja pada kegiatan ini untuk setiap harinya ditentukan, yaitu:
- Pagi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB;
- Sore mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB;
Pembayaran upah kerja dilakukan setiap sebulan sekali, kecuali bagi pekerja lepas diberikan upah kerja harian dan bulanan.
2.4. Time Schedule ( Jadwal Pelaksanaan )
Time schedule adalah jadwal pelaksanaan kegiatan. Bila kegiatan yang dikerjakan lebih lama dari time schedule yang direncanakan maka kontraktor diwajibkan membayar denda keterlambatan sesuai dengan pasal-pasal yang tercantum dalam kontrak kerja yang telah disepakati.
2.5. Kedudukan Penulis
Kedudukan penulis sebagai mahasiswa yang mengambil tugas Kerja Praktek pada proyek tersebut berdasarkan surat pengantar dari ketua Jurusan Teknik Sipil Universitas muhammadiyah Aceh tanggal 02 Agustus 2010 yang ditujukan kepada Direktur PT. Tuwie Bunta Group, maka penulis ditempatkan di lapangan hanya sebagai mahasiswa Kerja Praktek (KP) selama 2 bulan terhitung mulai 06 Agustus 2010 sampai dengan 06 Oktober 2010.
BAB III
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pada pelaksanaan suatu kegiatan, pelaksanaan perlu menentukan dan mengatur langkah-langkah setiap jenis pekerjaan diawal hingga selesainya pekerjaan. Hal ini menyangkut dengan penentuan rencana kerja yang disusun berdasarkan jenis dan volume pekerjaan. Sehingga dapat menghasilkan mutu pekerjaan yang sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Adapun ruang lingkup pekerjaan jalan Pribu-Karak dari awal proyek sampai akhir pekerjaan meliputi :
1. Pekerjaan Umum;
2. Pekerjaan Drainase;
3. Pekerjaan Tanah
4. Pelebaran Perkerasan dan Bahu Jalan
5. Prekerasan Berbutir
6. Perkerasan Aspal
7. struktur
3.1 Pekerjaan Umum
Pada pekerjaan umum ini meliputi beberapa jenis pekerjaan yaitu :
1. Mobilisasi
2. Kantor lapangan (Direksi Ket)
3. Penetapan titik ukuran
4. pekerjaan pembersihan
3.1.1 Mobilisasi
Mobilisasi merupakan kegiatan yang menyangkut penyediaan peralatan, gudang, bengkel dan lokasi tempat tinggal pekerja serta fasilitas-fasilitas yang berhubungan dengan konstruksi dalam kegiatan proyek.
3.1.2 Kantor Lapangan
Kantor lapangan merupakan bangunan sebagai fasilitas untuk menunjang kelancaran aktifitas di lapangan. Kantor lapangan adalah pusat berlangsungnya semua kegiatan proyek baik administrasi maupun teknis.
3.1.3 Penetapan Titik Pengukuran
Penetapan titik pengukuran di lapangan adalah untuk menentukan ketinggian dan batas-batas konstruksi. Penentuan titik-titik ketinggian dan batas-batas konstruksi tersebut sangat penting artinya pada saat pekerjaan dengan alat-alat berat, karena jika terjadi kesalahan dalam penempatan material akan sangat sukar untuk memindahkannya. Kegunaan lainnya adalah sebagai penunjang batas ketinggian dari tebal material yang ditebar sesuai dengan gambar bestek. Pekerjaan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan theodolit, waterpass, meteran plastik dan peralatan ringan lainnya.
3.1.4 Pekerjaan Pembersihan
Pekerjaan pembersihan di lapangan meliputi pembersihan lokasi dari segala pepohonan, batu-batuan, akar pepohonan, rerumputan dan lain-lain. Pekerjaan pembersihan di lapangan dapat dilakukan dengan menggunakan buldozer dan greader.
3.2 Pekerjaan Drainase
Pada pekerjaan drainase ini meliputi :
1. Pekerjaan galian untuk selokan dan saluran air
2. Pekerjaan pasangan batu dengan mortal
3.3 Pekerjaan Tanah
Pekerjaan tanah meliputi pekerjaan galian biasa, timbunan biasa, timbunan pilihan, penyiapan badan jalan.
3.3.1 Galian Biasa
Galian biasa mencakup seluruh galian yang tidak diklasifikasikan sebagai galian batu, galian struktur, galian sumber bahan (borrow excavation) dan galian perkerasan aspal. Pekerjaan ini bertujuan untuk memperbaiki elevasi tanah arah memanjang dan arah melintang, juga untuk mendapatkan tinggi tanah dasar yang sesuai dengan perencanaan. Pekerjaan ini dilakukan pada tempat yang memerlukan galian. Alat yang digunakan untuk pekerjaan ini adalah excavator.
3.3.2 Timbunan Biasa
Sebelum penimbunan dikerjakan terlebih dahulu dipersiapkan dasar timbunan tersebut yang dalam hal ini adalah tanah dasar (asli), dimana tanah asli ini akan menjadi dasar lapisan penimbunan. Beberapa faktor yang bisa menyebabkan dasar timbunan menjadi lemah antara lain : air, baik air tanah ataupun rembesan, bahan dasar timbunan yang jelek dan lereng yang curam.
Pekerjaan pemadatan dilakukan sepanjang bahu jalan dan badan jalan. Pemadatan dilakukan dari daerah terendah (pinggir) ke daerah yang tinggi (tengah), dengan menggunakan motor greader untuk meratakan dan menggunakan vibrator compactor roller untuk memadatkan, setelah lapisan pertama dipadatkan kemudian disiram dengan menggunakan water tank agar permukaan menjadi padat begitu pula untuk lapisan kedua sampai memperoleh kemiringan 2% untuk badan jalan dan 4% untuk bahu jalan.
3.3.3 Timbunan Pilihan
Timbunan pilihan digunakan sebagai lapis penopang (capping layer) untuk meningkatkan daya dukung tanah dasar, juga digunakan di daerah saluran air dan lokasi serupa di mana bahan plastis sulit dipadatkan dengan baik. Timbunan pilihan dapat juga digunakan untuk stabilitas lereng atau pekerjaan pelebaran.
Timbunan yang diklasifikasikan sebagai timbunan pilihan harus terdiri dari bahan tanah atau batu yang memenuhi semua ketentuan yang telah ditentukan dan memiliki CBR paling sedikit 10%.
Bahan timbunan pilihan yang akan digunakan bilamana pemadatan dalam keadaan jenuh atau banjir yang tidak dapat dihindari haruslah pasir atau kerikil atau bahan bakar berbutir bersih lainnya dengan Indeks Plastis maksimum 6%.
3.3.4 Penyiapan Badan Jalan
Pekerjaan ini mencakup penyiapan, penggaruan dan pemadatan permukaan tanah dasar. Untuk jalan kerikil pekerjaan dapat juga mencakup perataan berat dan motor greader untuk perbaikan bentuk dengan atau tanpa penggaruan.
3.4 Pelebaran Perkerasan dan Bahu Jalan
Pekerjaan ini harus terdiri dari pemasokan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan bahan bahu jalan pada tanah dasar yang telah disiapkan atau permukaan lainnya yang disetujui. Untuk Lapis Pondasi Agregat Kelas B harus digunakan di bawah bahu jalan tanpa laburan aspal.
3.5 Perkerasan Berbutir
Pekerjaan ini meliputi pemasukan, pemprosesan, pengangkatan, penghamparan, pembasahan dan pemadatan agregat pecah di atas permukaan yang telah disiapkan, pekerjaan ini meliputi :
3.5.1 Lapis Pondasi Agregat Klas A
Pondasi agregat kelas A adalah mutu lapis pondasi atas untuk suatu lapisan di bawah beraspal.
3.6 Perkerasan Aspal
Perkerasan aspal (lapisan permukaan) merupakan lapisan yang terletak di atas permukaan lapisan base course dan merupakan lapisan teratas dan konstruksi lapisan perkerasan jalan raya. Pekerjaan ini meliputi lapis resap pengikat (prime coat), lapis pengikat aspal beton (AC-BC).
3.6.1 Lapis Resap Pengikat (Prime Coat)
Lapis ini merupakan aspal cair yang disemprotkan melalui Asphalt Sprayer ke atas yang merupakan lapisan pengikat antara lapisan perkerasan dengan lapisan pondasi atas.
3.6.2 Lapis Pengikat Aspal Beton (AC-BC)
Lapisan ini merupakan campuran aspal yang digunakan sebagai lapisan perkerasan yang terletak pada lapisan atas dari suatu badan jalan.
3.7 Pasangan Batu
Pasangan batu digunakan hanya struktur seperti dinding penahan tanah, gorong-gorong, saluran mortal, bangunan peluncur, pasangan batu kosong dan bak control.
3.8 Pekerjaan Harian
Operasi-operasi yang dilaksanakan menurut Pekerjaan Harian dapat terdiri dari pekerjaan jenis apapun dan dapat mencakup pekerjaan tambahan dari Drainase, Galian, Timbunan, Struktur atau pekerjaan lainnya.
3.9 Pekerjaan Pemeliharaan Rutin
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemeliharaan rutin perkerasan, pemeliharaan rutin bahu jalan dan pekerjaan pemeliharaan rutin selokan, saluran air, galian dan timbunan.
BAB IV
KEGIATAN YANG DIIKUTI
Dalam melaksanakan kegiatan praktek Proyek Pembangunan Jalan Pribu-Karak Paket BANG/01/ABR/0 (STA 0+000 – 3+300). Lokasi Proyek tepatnya Jalan Lintas Barat yang menghubungkan Desa Pribu menuju Karak Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh
Dalam Proyek ini Penulis hanya mengikuti beberapa Item pekerjaan, seperti :
1. Pekerjaan Perkerasan Berbutir
2. Pekerjaan Perkerasan Aspal
4.1 Pekerjaan Perkerasan Berbutir
Pekerjaan ini meliputi pemasukan, pemprosesan, pengangkatan, penghamparan, pembasahan dan pemadatan agregat pecah di atas permukaan yang telah disiapakan, pekerjaan ini meliputi :
4.1.1 Lapis Agregat Kelas A (Base A)

Lapis agregat kelas A adalah lapisan perkerasan yang terletak diantara lapisan bawah dengan lapisan permukaan. Lapisan ini dibuat untuk menyempurnakan kapasitas daya dukung beban. Material yang digunakan untuk lapisan ini adalah yang cukup kuat dan memiliki CBR > 90%. Bahkan yang digunakan untuk lapisan ini dapat berupa batu pecah, kerikil pecah, yang merupakan material kelas A baik yang berdiameter ¾ dan ⅜.
Lapisan ini dirancang sedemikian rupa sehingga akhirnya diperoleh kestabilan struktur yang diperlukan untuk dapat menahan gaya vertikal dan horizontal yang terjadi, disamping itu lapisan ini juga dibuat dengan kepadatan yang cukup agar dapat menahan proses konsolidasi yang dapat menyebabkan terjadinya keretakan pada badan jalan.
Pada tiap-tiap lapisan harus segera dipadatkan pada seluruh lebar hamparan dengan menggunakan alat Vibratory Roller dengan lebih kurang 8 passing dimana satu passing sama dengan satu kali pulang pergi pada bagian yang lurus, tebal dari agregat kelas A ini adalah 20 cm, agar kepadatan yang diinginkan dapat tercapai sesuai dengan yang telah disyaratkan.
Tahapan :
Pelaksanaan Lapis Pondasi agregat Kelas A meliputi:
Volume, Waktu, Peralatan, Tenaga kerja Lapisan Klas A adalah sebagai berikut:
- Volume = 702,00 M3
- Waktu = 15 Hari
Peralatan yang dibutuhkan :
- Motor Grader = 1 Unit
- Compactor Roller = 1 Unit
- Water Tank = 1 Unit
- Dump Truck = 6 Unit
Tenaga kerja yang dibutuhkan :
- Mandor = 1 Orang
- Kepala Tukang = 1 Unit
- Operator = 6 Orang
- Pembantu Operator = 6 Orang
- Supir Dump Truck = 6 Orang
- Pekerja = 3 Orang
- Mekanik = 2 Orang
4.2 Perkerasan Aspal
Perkerasan aspal adalah lapisan yang berupa campuran aspal yang berfungsi sebagai penahan beban roda diatasnya secara langsung. Campuran aspal yang digunakan terdiri dari agregat kasar yang memenuhi gradasi dan terdiri dari batu pecah atau kerikil pecah, agregat halus dan pasir serta material aspal.
Kegiatan yang penulis ikuti pada pekerjaan lapisan permukaan ini meliputi :
1. Lapis Resap Pengikat (prime coat)
2. Lapis Aus Asphalt Beton (AC-BC)
Alat-alat yang digunakan dalam pekerjaan lapisan permukaan ini meliputi sebagai berikut :
1. Air Compressor, yang digunakan untuk membersihkan debu-debu dan material yang lepas diatas pondasi atas, agar pengaspalan lapisan permukaan menjadi bagus dan tidak mudah mengalami kerusakan. Pekerjaan pembersihan debu ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan tanpa ada suatu kendala, dalam pekerjaan ini Air Compressor di perlukan sebanyak 1 unit.
2. Asphalt Sprayer, digunakan sebagai prime coat yang menghamparkan aspal cair bersuhu 160°C sampai dengan 180°C kebadan aspal. Asphalt Sprayer digunakan dalam proyek ini sebanyak 1 unit.
3. Dump Truck, digunakan untuk mengangkut material dari lokasi pengambilan material ke lokasi perkerasan. Jumlah dump truck yang digunakan dalam pekerjaan ini adalah 6 unit.
4. Asphalt Finisher, digunakan untuk menghamparkan dan meratakan agregat aspal di lokasi penghamparan. Banyaknya Asphalt Finisher yang digunakan sebanyak I unit.
5. Tandem Roller dan PTR, digunakan untuk memadatkan agregat aspal.
4.2.1 Lapis Resap Pengikat (Prime Coat)

Lapis resap pengikat adalah lapisan penghubung antara lapisan pondasi atas dengan lapisan AC. Pekerjaan ini dilakukan jika pemadatan dan daya dukung lapisan pondasi atas telah memenuhi syarat atau hasil dari pengujian CBR tidak boleh kurang dari 80%. Konstruksi perkerasan dibersihkan dengan menggunakan air compressor dan dilakukan prime coat dengan asphalt sprayer sehingga tidak terdapat lagi sesuatu yang dapat mengurangi hasil maksimal yang diharapkan.
Tujuan dari prime coat ini yaitu :
1. Mengisi lubang-lubang kecil pada bagian pondasi atas.
2. Menutup atau melapiskan partikel yang terlepas sehingga permukaan menjadi lebih keras.
3. Membantu membersihkan ikatan yang baik antara lapisan pondasi atas dengan lapisan AC yang akan dihamparkan.
Sehingga memberikan suatu sifat yang kedap air dari permukaan pondasi atas agar tidak dapat masuk yang dapat mengakibatkan hancurnya lapisan tanah dasar pada saat lapisan permukaan belum dilapisi.
Sebelum pekerjaan prime coat dimulai, terlebih dahulu debu-debu dan material yang lepas diatas pondasi atas dengan menggunakan masin air compressor. Pembersihan dinyatakan cukup apabila permukaan base course telah bersih sehingga permukaan agregat telah jelas terlihat. Setelah lapisan permukaan pondasi atas bersih, barulah diberi lapisan prime coat.
Aspal panas prime coat dihasilkan dengan memanaskan aspal penetrasi 60/70 sebanyak 30% dari keseluruhan campuran. Pekerjaan ini dilakukan dengan menggunakan alat Asphalt Sprayer distributor dengan kapasitas 150 m2/jam. Alat ini memiliki pemanas sendiri, dimana setelah pemanasan mencapai 160oC sampai dengan 180oC aspal cair baru bisa disemprotkan melalui pipa. Proses penyemprotan prime coat dilakukan bertahap yaitu dengan memulainya setengah dari lebar badan jalan terlebih dahulu agar lalu lintas tidak terganggu, kemudian baru dilanjutkan pada setengah lebar badan jalan tersisa.
Pekerjaan prime coat dinyatakan selesai setelah memenuhi syarat-syarat antara lain:
1. Penyiraman yang merata, sehingga tidak ada tempat yang kelihatan lapisan base.
2. Tidak ada lapisan prime coat yang lepas akibat dilalui kendaraan atau orang yang berjalan kaki.
3. permukaan prime coat tidak kotor oleh debu atau kotoran lain.
Permukaan pondasi yang telah dilalui lapisan prime coat secara merata sebenarnya tidak boleh dilalui oleh kendaraan atau pejalan kaki selama 24 jam setelah di prime coat karena akan menyebabkan aspal panas prime coat tersebut diabaikan, tetapi saat pengaspalan, prime coat yang telah kering harus di compressor lagi agar debu, air yang ada pada badan jalan hilang.
4.2.2 Laston-lapis Aus Aspal Beton (AC-BC)
Lapisan Aus Aspal Beton (AC-BC) adalah lapisan yang berada pada bagian teratas dari pondasi atas.
Tujuan dari pemberian lapisan AC-BC adalah :
1. Untuk memberikan suatu kedap air sehingga air hujan yang jatuh diatasnya tidak meresap kelapisan bawahnya yang akan melemahkan lapisan-lapisan tersebut.
2. Suatu lapisan yang dapat menyebarkan beban kelapisan kebawahnya sehingga dapat dipikul oleh lapisan lain.
3. Sebagai lapisan pembentuk pondasi jika dipergunakan pada pekerjaan peningkatan atau pemeliharaan jalan.
Agregat Aspal untuk lapisan AC-BC dihasilkan oleh AMP (Asphalt Mixing Plant) yang berlokasi di Jeuram (KM.80), pengaspalan oleh PT.Tuwie Bunta Group dan diangkut oleh 7 dump truck.
Pekerjaan lapisan AC-BC dimulai dengan diangkutnya aspal dari AMP dan suhu sewaktu dibawa dari AMP antara 140oC -160oC. Setibanya di lapangan secara perlahan-lahan diruangkan ke bak mekanis Asphalt Finisher untuk dihamparkan pada permukaan base course yang telah diprime coat sebelumnya. Suhu aspal sewaktu penghamparan antara 140oC-150oC, dengan tebal penghamparan 6.2 cm (biasanya penyusutan 20%-25%) untuk mencapai ketebalan aspal 5 cm. Ketebalan penghamparan dapat diukur dengan penyetelan yang terdapat pada bagian samping belakang dari Asphalt Finisher. Penghamparan dilakukan searah dengan sumbu memanjang jalan dan kecepatan jalan Asphalt Finisher 90 m/jam.
Pemadatan tahap pertama (break down rolling) dapat dilakukan setelah agregat aspal yang telah dihamparkan temperaturnya turun antara 110oC-125oC. Saat pemadatan pertama dilihat bagian penghamparan yang tidak rata atau kekurangan aspal, jika ada maka aspal dapat ditambah dengan menggunakan sekrop. Pemadatan tahap pertama dilakukan dengan tandem roller (kapasitas 8-10 ton) sebanyak 1 passing dengan kecepatan 5,8 km/jam.
Pemadatan tahap kedua (secondary rolling) dilaksanakan setelah pemadatan tahap pertama selesai. Pemadatan tahap kedua dimulai pada temperatur hamparan yang sudah digilas pada tahap pertama telah menurun antara 80oC-90oC. Penggilasan tahap kedua dengan PTR (yang beratnya 10-20 ton), dengan kecepatan 5-8 km/jam, sebanyak 16 passing. Untuk pemadatan pertama dan tujuan dilakukan searah dengan sumbu memanjang jalan, dimulai pada bagian tepi dan akhirnya kebagian tengah.
Pemadatan tahap ketiga (finisher rolling) dilakukan setelah setelah pemadatan tahap kedua selesai. Penghamparan tahap ketiga dilakukan dengan tandem roller (kapasitas 8-10 ton) sebanyak 2 passing dengan kecepatan 5-8 km/jam.
Ketika pemadatan berlangsung roda alat gilas harus selalu basah agar tidak terjadi lekatan antara aspal dengan kendaraan. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah temparatur penggilasan yang kira-kira dapat dapat menutup keadaan cuaca, sebab harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan maka kekuatan yang diinginkan.
Pada pelaksanaan pekerjaan lapisan AC-BC ini ada beberapa hal yang perlu dikontrol yaitu :
1. Tebal penghamparan Aspal, ketebalan penghamparan rata-rata 6,2 cm setelah pemadatan akan diharapkan menjadi 5 cm. Berdasarkan literatur faktor pemadatan dari lepas kepadat adalah 1,2 cm, dengan demikian faktor pemadatan sebesar 1,2 cm ditambah tebal pemadatan 5 cm, maka didapat penghamparan sebelum dipadatkan 6,2 cm. Dengan demikian penebaran memenuhi persyaratan. Pemeriksaan ketebalan pada saat dilakukan dengan cara menusuk-nusuk aspal segera setelah penghamparan oleh asphalt finisher, dengan tongkat besi yang distel ujungnya 6,2 cm. Pemeriksaan terhadap kestabilan dan flow pada AC-BC setelah pemadatan dilakukan melalui pengeboran dengan alat core drill. Pemeriksaan atau pengambilan sample dilakukan setiap jarak 50 meter.
2. Kemiringan tranversal (kemiringan Melintang Jalan), kemiringan tranversal diatur melalui alat penyetel yang berada pada bagian samping belakang asphalt finisher. Akan tetapi harus diperiksa kembali oleh petugas dengan menggunakan waterpass. Caranya adalah dengan menggunakan mistar yang panjang dan kemiringan disesuaikan dengan lebar dan kemiringan melintang jalan.
Volume, Waktu, Peralatan, Tenaga kerja Lapisan AC-BC adalah sebagai berikut :
- Volume = 134.00 M2
- Waktu = 4 Hari
Peralatan yang dibutuhkan :
- Asphalt Finisher = 1 Unit
- Compactor Roller = 1 Unit
- Water Tank = 1 Unit
- Asphalt Sprayer = 1 Unit
- Air Compressor = 1 Unit
- Tandem Roller = 1 Unit
- PTR = 1 Unit
- Dump Truck = 7 Unit
Tenaga kerja yang dibutuhkan :
- Mandor = 1 Orang
- Kepala Tukang = 1 Orang
- Operator = 5 Orang
- Supir Dump Truck = 7 Orang
- Pekerja = 12 Orang
- Mekanik = 2 Orang
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Kerja praktek dilakukan pada proyek Pembangunan Jalan Pribu-Karak Paket BANG/01/ABR/0 Aceh Barat (0+000 - 3+300) dengan menggunakan anggaran OTSUS (Otonomi Khusus) tahun 2010. Dalam melakukan kerja praktek (KP) ini penulis, telah banyak memperoleh pengetahuan dan pengalaman serta dapat menghubungkan dengan materi perkuliahan. Dalam situasi tertentu dapat diambil beberapa kebijaksanaan antara konsultan pengawas dengan pelaksana yang dapat dipertanggung jawabkan tanpa melewati batas toleransi. Berdasarkan kegiatan proyek yang diikuti, dapat diambil beberapa kesimpulan dan saran yang diperoleh dari pengamatan langsung di lapangan serta keterangan yang diberikan oleh pihak-pihak yang terlibat pada pelaksanaan proyek.
5.1 Kesimpulan
Dari hasil pemantauan di lapangan selama melaksanakan kerja praktek ini, maka penulis dapat mengambil kesimpulan :
1. Mekanisme pekerjaan yang tertera pada perencanaan tidak seluruhnya bekerja sesuai dengan perencanaaan yang telah dibuat baik itu masalah taktik pekerjaan maupun time schedule pekerjaan.
2. Time Schedule yang telah disusun untuk pelaksanaan proyek ini ternyata tidak seluruhnya dapat diikuti. Hal ini sangat dipengaruhi oleh cuaca buruk berupa hujan, juga adanya perubahan gambar rencana sehingga pelaksana tidak dapat bekerja seoptimal mungkin.
3. Pelaksana prime coat dilakukan setelah dipanaskan aspal penetrasi 60/70 sebanyak 70% dan minyak korosin (minyak Tanah) sebanyak 30% dari seluruh campuran dan disemprot dengan menggunakan Asphalt Sprayer, penyemprotan tidak boleh tertumpuk karena akan melekat pada ban kendaraan pada saat panas terkena sinar matahari yang akan menyebabkan terkelupasnya lapisan aspal. Pada pelaksanaan aspal AC-BC, pemadatan pertama dilakukan dengan Tandem Roller sebanyak 1 passing, pemadatan kedua dilakukan dengan menggunakan PTR (Pneumatic Tire Roller) sebanyak 16 passing, dan ketiga dilakukan dengan menggunakan Tandem Roller sebanyak 12 passing.
4. Dari hasil pelaksanaa kelas A ternyata pada pekerjaan proyek ini sesuai dengan literatur dan spec yang diisyaratkan oleh pemilik proyek. Dari pemeriksaan CBR laboratorium (kelas A) dihasilkan sebesar 92%, yang mana telah memenuhi persyaratan spesifikasi >90%.
5.2 Saran-saran
Adapun beberapa saran yang dapat diberikan sebagai masukan khususnya kepada pelaksana proyek dan pada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan pelaksanaan proyek sebagai berikut :
1. Sebaiknya pada waktu melaksanakan pemadatan terutama pada daerah yang mudah mengalami penurunan, dilakukan pemadatan dan pengawasan yang lebih baik agar dapat menghasilkan kualitas jalan seperti yang diharapkan.
2. Hendaknya semua pihak yang berperan dalam suatu pelaksanaan proyek lebih disiplin melaksanakan tugasnya masing-masing, sehingga dapat diperoleh hasil seperti yang direncanakan.
3. Sebaiknya pada saat pengendalian terhadap mutu kepadatannya dilakukan secara lapis demi lapis, sehingga akan menghasilkan kualitas yang lebih baik dan tahan lama seperti yang diharapkan.
4. Kepada pihak pengawas agar lebih memperketat pengawasan di lapangan, sehingga proyek yang dilaksanakan dapat selesai sesuai jadwal yang sudah direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Perpustakaan Fakultas Teknik, 2003, Laporan Kerja Praktek program sarjana (S1), Universitas Muhammadiyah Aceh, Banda Aceh.
2. B.R.E, Dalimin, 1982, Pengaspalan Jalan Raya, Edisi Bandung.
3. B.R.E, Dalimin, 1981, Pelaksanaan Pembangunan Jalan, Penerbit : Lestari, Jakarta.
4. Soedarsono, D.U, 1979, Konstruksi Jalan Raya, Badan Penerbit Pekerjaan Umum.
5. Departemen PU. 1995, Paduan Pipa Baja Bergelombang, Penerbit Direktorat Jenderal Bina Marga Direktorat Bina Program Jalan Subdit Perencanaan Teknik Jembatan, Jakarta.
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kebutuhan akan prasarana jalan yang baik merupakan faktor penunjang lancarnya perekonomian, mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan baik yang diakibatkan oleh faktor alam maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan, sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu lintas yang lebih tinggi. Dalam proses perencanaan sebagai dasar untuk pelaksanaannya perlu diperhatikan faktor kenyamanan, keamanan lingkungan serta faktor lain yang mendukung rencana detail yang mantap.
Berbagai peristiwa yang menimpa Provinsi Aceh selama ini telah menghambat proses pembangunan di wilayah tersebut secara umum. Gangguan keamanan, gempa bumi dan tsunami telah menyebabkan terpuruknya perekonomian daerah. Hal ini menyebabkan berbagai perencanaan dan program menjadi tertunda dan tidak terlaksana, salah satu faktor yang sangat penting dalam menggerakkan kembali roda perekonomian Aceh adalah Infra struktur. Perbaikan, peningkatan akses jalan dan pembukaan jalan baru diyakini sangat bermanfaat untuk menggerakkan perekonomian, karena akan mempermudahkan dan mempercepat mobilisasi penduduk, barang dan jasa dari satu tempat ke tempat lain, bahkan membuka daerah – daerah yang terisolir.
Dalam rangka program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh khususnya memperlancar arus transportasi di wilayah Aceh, maka kegiatan pembangunan dan pengembangan jalan perlu dilakukan. Untuk mendukung pengembangan jalan tersebut, maka pemerintah provinsi Aceh merencanakan mengembangkan salah satu proyek pembangunan jalan yaitu Pekerjaan pembangunan jalan Pribu-Karak.
1.2. Lokasi Proyek
Lokasi proyek berada di Woyla Barat Pribu-Karak ( Aceh Barat ) dari STA 0 + 00 s/d STA 3+ 300 yang terletak di sebelah Barat Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh yang dapat di tempuh dengan transportasi darat.
Dengan batas-batasnya sebagai berikut :
Timur berbatasan dengan Desa Karak
Barat berbatasan dengan Pribu
Utara berbatasan dengan Desa Alu Jeut
Selatan berbatasan dengan Cot Lagan
1.3. Keadaan Tanah
Setelah dikeluarkan hasil test DCP (Dynamic Cone Penetration) keadaan tanah di Woyla Barat kurang mendukung untuk pembangunan jalan karena pembangunan jalan yang lama hanya menggunakan batu susun dan aspal goreng tidak ada pekerjaan urugan pilihan.
1.4. Keadaan Alam dan Lingkungan
Keadaan alam disekitar lokasi umumnya merupakan daerah permukiman, pengunungan dan sungai dimana daerah tersebut masih terjaga lingkungan alamnya. Tidak dijumpai pencemaran fisik, baik lingkungan tanah, udara dan air.
1.5. Tujuan Kegiatan
Maksud dan tujuan pembangunan proyek ini adalah untuk meningkatkan sarana jalan sebagai transportasi darat juga untuk meningkatkan jasa pelayanan pada masyarakat pemakai jalan yang meningkat.
Pembangunan jalan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam hal memperlancar arus lalu lintas sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi masyrakat akan meningkat, dengan lancarnya arus lalu lintas memberi efesieni waktu yang sangat berarti.
1.6. Sumber Dana
Dana untuk pembangunan jalan Pribu Karak ( Aceh Barat ) ini berasal dari dana Otonomi Khusus (OTSUS) dengan nomor kontrak : 36/SPKK/PBJ/DBC/OTSUS/VI/2010, tanggal 17 Juni 2010 dan biaya sebesar Rp. 5.760.118.000,00 (lima milyar tujuh ratus enam puluh juta seratus delapan belas ribu rupiah) dengan panjang penanganan 3000 m, pemilik proyek ini adalah Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Aceh diwakili oleh kegiatan pembangunan jalan dan pengawasannya dipercayakan kepada PT.Tuwie Bunta Group sedangkan pelaksananya adalah PT. Tata Karya Utama.
1.7. Tujuan Kerja Praktek
Sesuai dengan kurikulum pada Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Aceh, maksud dan tujuan kerja praktek ini adalah untuk melihat, mengamati dan menganalisa secara nyata serangkaian kegiatan pada pelaksanaan sebuah konstruksi di lapangan serta membandingkan dengan teori yang diterima di bangku kuliah. Berdasarkan surat pengantar dari Ketua Jurusan Teknik Sipil nomor 033/MU.M5/FT/VIII/2010 yang ditujukan kepada PT. Tuwie Bunta Group untuk mengikuti Kerja Praktek selama lebih kurang 2 bulan dan ditetapkan sebagai mahasiswa Kerja Praktek di lapangan terhitung mulai tanggal 06 Agustus 2010 sampai dengan 06 Oktober 2010.
BAB II
ORGANISASI KEGIATAN
Pembangunan suatu kegiatan perlu pengorganisasian yang terkoordinasi secara efektif dan sistematis. Dalam pelaksanaan kegiatan perlu adanya suatu pengaturan struktur organisasi. Organisasi kegiatan ini dibutuhkan untuk mempelancar pelaksanaan dan keberhasilan pembangunan sehingga hasil yang diperlukan lebih maksimal dan sesuai dengan rencana. Untuk tercapainya sasaran pelaksanaan sebagai mana diharapkan, maka setiap unsur yang terlibat harus dapat berinteraksi dengan baik dan saling menunjang antara satu dengan yang lainnya sesuai dengan wewenang dan fungsinya masing-masing. Agar semua pekerjaan berjalan lancar maka unsur yang terkait ini telah membuat dan menyepakati suatu rencana kerja dan syarat – syarat, kontrak kerja dan gambar bestek.
2.1. Struktur Organisasi
Untuk menjamin pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan segala ketentuan yang ditetapkan dan tepat pada waktunya, maka dibentuklah badan-badan hukum dan susunan struktur organisasi pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Aceh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, dimana unsur-unsur yang terlibat langsung dalam menangani kegiatan tersebut adalah :
1. Pelaksana kegiatan (bouwheer/owner);
2. Konsultan perencana (consultant/designer);
3. Konsultan pengawas (direksi/supervisor);
4. Pelaksana (contractor).
Semua unsur organisasi tersebut memiliki fungsi dan tanggung jawab masing-masing yang berbeda-beda, tetapi dalam pelaksanaannya saling terkait satu sama lainnya, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan akan memperoleh hasil yang sebaik-baiknya.
2.1.1. Pelaksana Kegiatan
Pelaksana Kegiatan (bouwheer/owner) adalah pihak yang memiliki gagasan untuk membangun, baik secara perorangan (individu) atau badan hukum seperti wakil dari suatu perusahaan atau organisasi swasta maupun wakil suatu dinas atau jabatan.
Pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi jalan Provinsi Aceh adalah pemerintah Republik Indonesia yang diwakilkan kepada Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Aceh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya. Untuk memudahkan urusan administrasi dan kelancaran proyek, maka ditunjuk seorang Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan.
Dalam menjalankan kewajiban, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiata (PPTK) mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1. Membentuk panitia lelang yang bertugas membantu pemimpin kegiatan dalam pelaksanan pelelangan, misalnya menentukan konsultan perencana, konsultan pengawas dan pelaksana kegiatan;
2. Menunjuk konsultan perencana untuk merencanakan jalan yang akan dibangun;
3. Mengadakan ikatan perjanjian atas nama pemilik kegiatan dengan konsultan perencana, konsultan pengawas dan pelaksana disertai penandatanganan naskah serah terima;
4. Bertanggung jawab atas segi administrasi, keuangan dan pelaksanaan fisik kegiatan yang dipimpinnya sesuai dengan petunjuk operasional;
5. Memutuskan pemenang tender yang diusulkan oleh panitia lelang berdasarkan surat keputusan dari pejabat atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan;
6. Menyetujui dan menetapkan pembayaran termin sesuai dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan;
7. Bertanggung jawab atas selesainya kegiatan tepat pada waktunya, sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
2.1.2. Pengawas (Direksi/Supervisor)
Konsultan pengawas adalah pihak perorangan atau badan hukum yang ditunjuk dan diberi kuasa penuh oleh pemilik kegiatan untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar tercapai hasil kerja sesuai dengan persyaratan yang ada atau berdasarkan petunjuk-petunjuk dalam Aanwijzing. Adanya pengawasan dari direksi diharapkan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar dan memperoleh hasil sesuai dengan perencanaan yang diharapkan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, pengawas bertanggung jawab kepada pelaksana kegiatan. Pengawas berhak memberikan saran dan petunjuk kepada pelaksana (pemborong/kontraktor) jika dirasa perlu, agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan didalam RKS. Petunjuk yang diberikan mencakup bidang teknis dan admin. Pelaksanaan pengawasan pada kegiatan ini dilakukan oleh PT. Tuwie Bunta Group.
Dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan pengawas mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1. Mengawasi jalannya kegiatan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas dari setiap item pekerjaan;
2. Mengawasi pemakaian bahan agar mutunya sesuai dengan bestek;
3. Mengawasi pekerjaan dari program kerja yang telah disetujui;
4. Mengawasi dan meneliti perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian yang telah terjadi selama pelaksanaan pekerjaan dan telah mendapat persetujuan dari pimpinan kegiatan;
5. Membuat buku laporan harian, mingguan dan bulanan terhadap kemajuan pekerjaan dan mengatur pembayaran per-tahap kepada kontraktor untuk kemudian diteruskan kepada pemimpin kegiatan;
6. Bertangguang jawab terhadap waktu pelaksanaan kegiatan;
7. Mengevaluasi setiap laporan kerja yang dibuat oleh kontraktor;
8. Mengawasi ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan (time schedule).
Dapat dilihat pada Struktur Organisasi (Struktur organisasi pengawas di lapangan terlampiran).
2.1.3. Pelaksana (Kontraktor)
Pelaksana (kontraktor) adalah suatu organisasi berbadan hukum yang dipercaya untuk melaksanakan pembangunan suatu kegiatan dan memiliki suatu usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi sesuai dengan keahlian dan kemampuannya serta mempunyai tenaga ahli teknik dan sarana peralatan yang cukup. Pelaksana juga disebut sebagai rekanan yang bertugas melaksanakan pekerjaan sesuai dengan surat perjanjian pekerjaan yang telah dibuat. Pelaksana pada kegiatan ini dipercayakan kepada PT. Tata Karya Utama.
Adapun tugas dan tanggung jawab pelaksana adalah sebagai berikut :
1. Mempersiapkan sarana penunjang untuk kelancaran kerja;
2. Menyediakan dan mempersiapkan bahan-bahan yang akan digunakan pada kegiatan sesuai dengan persyaratan yang tercantum didalam bestek;
3. Menyediakan tenaga kerja yang berpengalaman dan peralatan yang diperlukan pada saat pelaksanaan;
4. Melaksanakan seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya yang sesuai dengan gambar bestek dan memenuhi peraturan yang tercantum dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS);
5. Laporan tingkat kemajuan pekerjaan dan persiapan pengambilan termin;
6. Menyelesaikan dan menyerahkan pekerjaan tepat pada waktunya seperti yang telah ditetapkan dalam kontrak;
7. Mengadakan pemeliharaan selama kegiatan tersebut masih dalam tanggung jawab pelaksana.
2.2. Hubungan Kerja Antar Unsur-unsur Organisasi Kegiatan
Dalam pelaksanaan sebuah Proyek, masing – masing unsur mempunyai wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan fungsinya. hubungan kerja antara unsur-unsur dari organisasi yang terlibat dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu :
1. Hubungan kerja secara Teknis.
2. Hubungan kerja secara Hukum.
2.2.1. Hubungan Kerja Secara Teknis
Hubungan kerja secara teknis merupakan hubungan tanggung jawab antara berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Hubungan kerja antara pemilik kegiatan, perencana, pengawas dan pelaksana adalah hubungan segitiga. Dalam hal ini semua masalah teknis perencana diserahkan oleh pemimpin kegiatan kepada perencana. Berdasarkan penunjukan pengawas oleh pemimpin kegiatan, maka seluruh teknis pengawasan diserahkan kepada pengawas. Jika ada masalah teknis yang perlu dibicarakan, maka menurut peraturan umum pemilik kegiatan tidak dapat berhubungan langsung dengan pelaksana tetapi harus melalui pengawas. Dalam pelaksanaan dilapangan pengawas berkuasa penuh untuk menegur pelaksana jika pekerjaan yang dilaksanakannya bertentangan atau menyimpang dari bestek yang ada, baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan wewenangnya. Apabila teguran-teguran tersebut tidak diindahkan oleh pelaksana, baik untuk sementara waktu maupun seterusnya.
Berbeda halnya dengan perencana, ia tidak dapat menegur atau memerintahkan pelaksana secara langsung di lapangan tanpa melalui pengawas. Hal ini disebabkan karena diantara perencana dan pelaksana/kontraktror tidak ada hubungan kerja, sebaliknya antara perencana dan pengawas terdapat hubungan garis konsultasi.
2.2.2. Hubungan Kerja Secara Hukum
Kedudukan masing-masing pihak secara hukum adalah sama dan terikat dalam kontrak. Oleh karena itu seluruh pihak harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama
Pelaksanaan Pelelangan
Pelelangan adalah suatu sistem penawaran yang memberikan kesempatan kepada rekanan yang diundang untuk mengajukan penawaran biaya pekerjaan yang ditawarkan. Melalui persaingan yang sehat, maka diperoleh rekanan yang benar-benar mampu serta memenuhi syarat administrasi, teknis dan financial (keuangan) untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Penentuan pelaksanaan kegiatan pada dasarnya dapat dilakukan dengan cara:
1. Pelelangan umum, yaitu pelangan yang diumumkan melalui media massa atau publikasi lainnya;
2. Pelelangan terbatas, yaitu pelelangan yang hanya diundang beberapa pemborong yang dianggap mampu ; dan
3. Pemilihan Langsung.¬¬
4. Penunjukan Langsung.
Pelelangan umum adalah pelelangan yang dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa atau papan pengumuman resmi untuk penerangan umum, sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dapat mengikutinya.
Pelelangan terbatas adalah pelelangan untuk pekerjaan tertentu yang dilakukan antara pemborong/rekanan yang dipilih dari pemborong /rekanan yang tercatat dalam Daftar Rekanan Mampu (DRM) sesuai dengan bidang usaha ruang lingkupnya atau klasifikasi kemampuannya.
Pemilihan langsung adalah pelaksana pekerjaaan pembangunan maupun pengadaan barang/jasa oleh rekanan tanpa melalui pelelangan umum atau pelelangan terbatas, yang dilakukan dengan membandingkan sekurang-kurangnya tiga penawar yang tercantum dalam Daftar Rekanan Mampu (DRM) dan dilakukan negosiasi penawaran secara teknis dan administratif serta perhitungan harga yang dapat dipertanggung jawabkan.
Penunjukan langsung adalah pelaksana pelelangan yang hanya mengundang satu rekanan yang dianggap mampu untuk mengajukan penawaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dalam pelaksanaan suatu pelelangan, panitia lelang mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
a) Menetapkan syarat-syarat pelelangan;
b) Mengadakan pengumuman yang akan diadakan;
c) Memberikan penjelasan tentang syarat-syarat kerja serta berita acara;
d) Menetapkan tata cara penilaian pelelangan;
e) Melaksanakan pelelangan;
f) Mengadakan penilaian dan penetapan calon pemenang;
g) Membuat laporan dan pertanggu jawaban kepada kegiatan.
Penetapan pelaksana pekerjaan pada kegiatan ini dilakukan melalui pelelangan. Sebagai tahap awal, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya membentuk panitia pengadaan jasa konstruksi yang bertujuan untuk melaksanakan segala proses pelelangan.
2.3. Tenaga Kerja
Tenaga kerja pada proyek ini merupakan tenaga kerja yang didatangkan dari jawa dan tenaga kerja lokal yang berasal dari daerah Aceh yang disediakan oleh kontraktor. Dalam melaksanakan pekerjaannya mereka diklasifikasikan menurut keahlian dalam bidang masing – masing. Dalam menjalankan kewajibannya, mereka dikepalai oleh seorang kepala tukang, untuk menjamin kelancaran melaksanakan pekerjaan kontraktor juga menyediakan tempat pemondokan bagi pekerjanya yang berada di sabang yang tidak jauh dari lokasi proyek
Jadwal Jam kerja pada kegiatan ini untuk setiap harinya ditentukan, yaitu:
- Pagi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB;
- Sore mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB;
Pembayaran upah kerja dilakukan setiap sebulan sekali, kecuali bagi pekerja lepas diberikan upah kerja harian dan bulanan.
2.4. Time Schedule ( Jadwal Pelaksanaan )
Time schedule adalah jadwal pelaksanaan kegiatan. Bila kegiatan yang dikerjakan lebih lama dari time schedule yang direncanakan maka kontraktor diwajibkan membayar denda keterlambatan sesuai dengan pasal-pasal yang tercantum dalam kontrak kerja yang telah disepakati.
2.5. Kedudukan Penulis
Kedudukan penulis sebagai mahasiswa yang mengambil tugas Kerja Praktek pada proyek tersebut berdasarkan surat pengantar dari ketua Jurusan Teknik Sipil Universitas muhammadiyah Aceh tanggal 02 Agustus 2010 yang ditujukan kepada Direktur PT. Tuwie Bunta Group, maka penulis ditempatkan di lapangan hanya sebagai mahasiswa Kerja Praktek (KP) selama 2 bulan terhitung mulai 06 Agustus 2010 sampai dengan 06 Oktober 2010.
BAB III
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pada pelaksanaan suatu kegiatan, pelaksanaan perlu menentukan dan mengatur langkah-langkah setiap jenis pekerjaan diawal hingga selesainya pekerjaan. Hal ini menyangkut dengan penentuan rencana kerja yang disusun berdasarkan jenis dan volume pekerjaan. Sehingga dapat menghasilkan mutu pekerjaan yang sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Adapun ruang lingkup pekerjaan jalan Pribu-Karak dari awal proyek sampai akhir pekerjaan meliputi :
1. Pekerjaan Umum;
2. Pekerjaan Drainase;
3. Pekerjaan Tanah
4. Pelebaran Perkerasan dan Bahu Jalan
5. Prekerasan Berbutir
6. Perkerasan Aspal
7. struktur
3.1 Pekerjaan Umum
Pada pekerjaan umum ini meliputi beberapa jenis pekerjaan yaitu :
1. Mobilisasi
2. Kantor lapangan (Direksi Ket)
3. Penetapan titik ukuran
4. pekerjaan pembersihan
3.1.1 Mobilisasi
Mobilisasi merupakan kegiatan yang menyangkut penyediaan peralatan, gudang, bengkel dan lokasi tempat tinggal pekerja serta fasilitas-fasilitas yang berhubungan dengan konstruksi dalam kegiatan proyek.
3.1.2 Kantor Lapangan
Kantor lapangan merupakan bangunan sebagai fasilitas untuk menunjang kelancaran aktifitas di lapangan. Kantor lapangan adalah pusat berlangsungnya semua kegiatan proyek baik administrasi maupun teknis.
3.1.3 Penetapan Titik Pengukuran
Penetapan titik pengukuran di lapangan adalah untuk menentukan ketinggian dan batas-batas konstruksi. Penentuan titik-titik ketinggian dan batas-batas konstruksi tersebut sangat penting artinya pada saat pekerjaan dengan alat-alat berat, karena jika terjadi kesalahan dalam penempatan material akan sangat sukar untuk memindahkannya. Kegunaan lainnya adalah sebagai penunjang batas ketinggian dari tebal material yang ditebar sesuai dengan gambar bestek. Pekerjaan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan theodolit, waterpass, meteran plastik dan peralatan ringan lainnya.
3.1.4 Pekerjaan Pembersihan
Pekerjaan pembersihan di lapangan meliputi pembersihan lokasi dari segala pepohonan, batu-batuan, akar pepohonan, rerumputan dan lain-lain. Pekerjaan pembersihan di lapangan dapat dilakukan dengan menggunakan buldozer dan greader.
3.2 Pekerjaan Drainase
Pada pekerjaan drainase ini meliputi :
1. Pekerjaan galian untuk selokan dan saluran air
2. Pekerjaan pasangan batu dengan mortal
3.3 Pekerjaan Tanah
Pekerjaan tanah meliputi pekerjaan galian biasa, timbunan biasa, timbunan pilihan, penyiapan badan jalan.
3.3.1 Galian Biasa
Galian biasa mencakup seluruh galian yang tidak diklasifikasikan sebagai galian batu, galian struktur, galian sumber bahan (borrow excavation) dan galian perkerasan aspal. Pekerjaan ini bertujuan untuk memperbaiki elevasi tanah arah memanjang dan arah melintang, juga untuk mendapatkan tinggi tanah dasar yang sesuai dengan perencanaan. Pekerjaan ini dilakukan pada tempat yang memerlukan galian. Alat yang digunakan untuk pekerjaan ini adalah excavator.
3.3.2 Timbunan Biasa
Sebelum penimbunan dikerjakan terlebih dahulu dipersiapkan dasar timbunan tersebut yang dalam hal ini adalah tanah dasar (asli), dimana tanah asli ini akan menjadi dasar lapisan penimbunan. Beberapa faktor yang bisa menyebabkan dasar timbunan menjadi lemah antara lain : air, baik air tanah ataupun rembesan, bahan dasar timbunan yang jelek dan lereng yang curam.
Pekerjaan pemadatan dilakukan sepanjang bahu jalan dan badan jalan. Pemadatan dilakukan dari daerah terendah (pinggir) ke daerah yang tinggi (tengah), dengan menggunakan motor greader untuk meratakan dan menggunakan vibrator compactor roller untuk memadatkan, setelah lapisan pertama dipadatkan kemudian disiram dengan menggunakan water tank agar permukaan menjadi padat begitu pula untuk lapisan kedua sampai memperoleh kemiringan 2% untuk badan jalan dan 4% untuk bahu jalan.
3.3.3 Timbunan Pilihan
Timbunan pilihan digunakan sebagai lapis penopang (capping layer) untuk meningkatkan daya dukung tanah dasar, juga digunakan di daerah saluran air dan lokasi serupa di mana bahan plastis sulit dipadatkan dengan baik. Timbunan pilihan dapat juga digunakan untuk stabilitas lereng atau pekerjaan pelebaran.
Timbunan yang diklasifikasikan sebagai timbunan pilihan harus terdiri dari bahan tanah atau batu yang memenuhi semua ketentuan yang telah ditentukan dan memiliki CBR paling sedikit 10%.
Bahan timbunan pilihan yang akan digunakan bilamana pemadatan dalam keadaan jenuh atau banjir yang tidak dapat dihindari haruslah pasir atau kerikil atau bahan bakar berbutir bersih lainnya dengan Indeks Plastis maksimum 6%.
3.3.4 Penyiapan Badan Jalan
Pekerjaan ini mencakup penyiapan, penggaruan dan pemadatan permukaan tanah dasar. Untuk jalan kerikil pekerjaan dapat juga mencakup perataan berat dan motor greader untuk perbaikan bentuk dengan atau tanpa penggaruan.
3.4 Pelebaran Perkerasan dan Bahu Jalan
Pekerjaan ini harus terdiri dari pemasokan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan bahan bahu jalan pada tanah dasar yang telah disiapkan atau permukaan lainnya yang disetujui. Untuk Lapis Pondasi Agregat Kelas B harus digunakan di bawah bahu jalan tanpa laburan aspal.
3.5 Perkerasan Berbutir
Pekerjaan ini meliputi pemasukan, pemprosesan, pengangkatan, penghamparan, pembasahan dan pemadatan agregat pecah di atas permukaan yang telah disiapkan, pekerjaan ini meliputi :
3.5.1 Lapis Pondasi Agregat Klas A
Pondasi agregat kelas A adalah mutu lapis pondasi atas untuk suatu lapisan di bawah beraspal.
3.6 Perkerasan Aspal
Perkerasan aspal (lapisan permukaan) merupakan lapisan yang terletak di atas permukaan lapisan base course dan merupakan lapisan teratas dan konstruksi lapisan perkerasan jalan raya. Pekerjaan ini meliputi lapis resap pengikat (prime coat), lapis pengikat aspal beton (AC-BC).
3.6.1 Lapis Resap Pengikat (Prime Coat)
Lapis ini merupakan aspal cair yang disemprotkan melalui Asphalt Sprayer ke atas yang merupakan lapisan pengikat antara lapisan perkerasan dengan lapisan pondasi atas.
3.6.2 Lapis Pengikat Aspal Beton (AC-BC)
Lapisan ini merupakan campuran aspal yang digunakan sebagai lapisan perkerasan yang terletak pada lapisan atas dari suatu badan jalan.
3.7 Pasangan Batu
Pasangan batu digunakan hanya struktur seperti dinding penahan tanah, gorong-gorong, saluran mortal, bangunan peluncur, pasangan batu kosong dan bak control.
3.8 Pekerjaan Harian
Operasi-operasi yang dilaksanakan menurut Pekerjaan Harian dapat terdiri dari pekerjaan jenis apapun dan dapat mencakup pekerjaan tambahan dari Drainase, Galian, Timbunan, Struktur atau pekerjaan lainnya.
3.9 Pekerjaan Pemeliharaan Rutin
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemeliharaan rutin perkerasan, pemeliharaan rutin bahu jalan dan pekerjaan pemeliharaan rutin selokan, saluran air, galian dan timbunan.
BAB IV
KEGIATAN YANG DIIKUTI
Dalam melaksanakan kegiatan praktek Proyek Pembangunan Jalan Pribu-Karak Paket BANG/01/ABR/0 (STA 0+000 – 3+300). Lokasi Proyek tepatnya Jalan Lintas Barat yang menghubungkan Desa Pribu menuju Karak Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh
Dalam Proyek ini Penulis hanya mengikuti beberapa Item pekerjaan, seperti :
1. Pekerjaan Perkerasan Berbutir
2. Pekerjaan Perkerasan Aspal
4.1 Pekerjaan Perkerasan Berbutir
Pekerjaan ini meliputi pemasukan, pemprosesan, pengangkatan, penghamparan, pembasahan dan pemadatan agregat pecah di atas permukaan yang telah disiapakan, pekerjaan ini meliputi :
4.1.1 Lapis Agregat Kelas A (Base A)
Lapis agregat kelas A adalah lapisan perkerasan yang terletak diantara lapisan bawah dengan lapisan permukaan. Lapisan ini dibuat untuk menyempurnakan kapasitas daya dukung beban. Material yang digunakan untuk lapisan ini adalah yang cukup kuat dan memiliki CBR > 90%. Bahkan yang digunakan untuk lapisan ini dapat berupa batu pecah, kerikil pecah, yang merupakan material kelas A baik yang berdiameter ¾ dan ⅜.
Lapisan ini dirancang sedemikian rupa sehingga akhirnya diperoleh kestabilan struktur yang diperlukan untuk dapat menahan gaya vertikal dan horizontal yang terjadi, disamping itu lapisan ini juga dibuat dengan kepadatan yang cukup agar dapat menahan proses konsolidasi yang dapat menyebabkan terjadinya keretakan pada badan jalan.
Pada tiap-tiap lapisan harus segera dipadatkan pada seluruh lebar hamparan dengan menggunakan alat Vibratory Roller dengan lebih kurang 8 passing dimana satu passing sama dengan satu kali pulang pergi pada bagian yang lurus, tebal dari agregat kelas A ini adalah 20 cm, agar kepadatan yang diinginkan dapat tercapai sesuai dengan yang telah disyaratkan.
Tahapan :
Pelaksanaan Lapis Pondasi agregat Kelas A meliputi:
Volume, Waktu, Peralatan, Tenaga kerja Lapisan Klas A adalah sebagai berikut:
- Volume = 702,00 M3
- Waktu = 15 Hari
Peralatan yang dibutuhkan :
- Motor Grader = 1 Unit
- Compactor Roller = 1 Unit
- Water Tank = 1 Unit
- Dump Truck = 6 Unit
Tenaga kerja yang dibutuhkan :
- Mandor = 1 Orang
- Kepala Tukang = 1 Unit
- Operator = 6 Orang
- Pembantu Operator = 6 Orang
- Supir Dump Truck = 6 Orang
- Pekerja = 3 Orang
- Mekanik = 2 Orang
4.2 Perkerasan Aspal
Perkerasan aspal adalah lapisan yang berupa campuran aspal yang berfungsi sebagai penahan beban roda diatasnya secara langsung. Campuran aspal yang digunakan terdiri dari agregat kasar yang memenuhi gradasi dan terdiri dari batu pecah atau kerikil pecah, agregat halus dan pasir serta material aspal.
Kegiatan yang penulis ikuti pada pekerjaan lapisan permukaan ini meliputi :
1. Lapis Resap Pengikat (prime coat)
2. Lapis Aus Asphalt Beton (AC-BC)
Alat-alat yang digunakan dalam pekerjaan lapisan permukaan ini meliputi sebagai berikut :
1. Air Compressor, yang digunakan untuk membersihkan debu-debu dan material yang lepas diatas pondasi atas, agar pengaspalan lapisan permukaan menjadi bagus dan tidak mudah mengalami kerusakan. Pekerjaan pembersihan debu ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan tanpa ada suatu kendala, dalam pekerjaan ini Air Compressor di perlukan sebanyak 1 unit.
2. Asphalt Sprayer, digunakan sebagai prime coat yang menghamparkan aspal cair bersuhu 160°C sampai dengan 180°C kebadan aspal. Asphalt Sprayer digunakan dalam proyek ini sebanyak 1 unit.
3. Dump Truck, digunakan untuk mengangkut material dari lokasi pengambilan material ke lokasi perkerasan. Jumlah dump truck yang digunakan dalam pekerjaan ini adalah 6 unit.
4. Asphalt Finisher, digunakan untuk menghamparkan dan meratakan agregat aspal di lokasi penghamparan. Banyaknya Asphalt Finisher yang digunakan sebanyak I unit.
5. Tandem Roller dan PTR, digunakan untuk memadatkan agregat aspal.
4.2.1 Lapis Resap Pengikat (Prime Coat)
Lapis resap pengikat adalah lapisan penghubung antara lapisan pondasi atas dengan lapisan AC. Pekerjaan ini dilakukan jika pemadatan dan daya dukung lapisan pondasi atas telah memenuhi syarat atau hasil dari pengujian CBR tidak boleh kurang dari 80%. Konstruksi perkerasan dibersihkan dengan menggunakan air compressor dan dilakukan prime coat dengan asphalt sprayer sehingga tidak terdapat lagi sesuatu yang dapat mengurangi hasil maksimal yang diharapkan.
Tujuan dari prime coat ini yaitu :
1. Mengisi lubang-lubang kecil pada bagian pondasi atas.
2. Menutup atau melapiskan partikel yang terlepas sehingga permukaan menjadi lebih keras.
3. Membantu membersihkan ikatan yang baik antara lapisan pondasi atas dengan lapisan AC yang akan dihamparkan.
Sehingga memberikan suatu sifat yang kedap air dari permukaan pondasi atas agar tidak dapat masuk yang dapat mengakibatkan hancurnya lapisan tanah dasar pada saat lapisan permukaan belum dilapisi.
Sebelum pekerjaan prime coat dimulai, terlebih dahulu debu-debu dan material yang lepas diatas pondasi atas dengan menggunakan masin air compressor. Pembersihan dinyatakan cukup apabila permukaan base course telah bersih sehingga permukaan agregat telah jelas terlihat. Setelah lapisan permukaan pondasi atas bersih, barulah diberi lapisan prime coat.
Aspal panas prime coat dihasilkan dengan memanaskan aspal penetrasi 60/70 sebanyak 30% dari keseluruhan campuran. Pekerjaan ini dilakukan dengan menggunakan alat Asphalt Sprayer distributor dengan kapasitas 150 m2/jam. Alat ini memiliki pemanas sendiri, dimana setelah pemanasan mencapai 160oC sampai dengan 180oC aspal cair baru bisa disemprotkan melalui pipa. Proses penyemprotan prime coat dilakukan bertahap yaitu dengan memulainya setengah dari lebar badan jalan terlebih dahulu agar lalu lintas tidak terganggu, kemudian baru dilanjutkan pada setengah lebar badan jalan tersisa.
Pekerjaan prime coat dinyatakan selesai setelah memenuhi syarat-syarat antara lain:
1. Penyiraman yang merata, sehingga tidak ada tempat yang kelihatan lapisan base.
2. Tidak ada lapisan prime coat yang lepas akibat dilalui kendaraan atau orang yang berjalan kaki.
3. permukaan prime coat tidak kotor oleh debu atau kotoran lain.
Permukaan pondasi yang telah dilalui lapisan prime coat secara merata sebenarnya tidak boleh dilalui oleh kendaraan atau pejalan kaki selama 24 jam setelah di prime coat karena akan menyebabkan aspal panas prime coat tersebut diabaikan, tetapi saat pengaspalan, prime coat yang telah kering harus di compressor lagi agar debu, air yang ada pada badan jalan hilang.
4.2.2 Laston-lapis Aus Aspal Beton (AC-BC)
Lapisan Aus Aspal Beton (AC-BC) adalah lapisan yang berada pada bagian teratas dari pondasi atas.
Tujuan dari pemberian lapisan AC-BC adalah :
1. Untuk memberikan suatu kedap air sehingga air hujan yang jatuh diatasnya tidak meresap kelapisan bawahnya yang akan melemahkan lapisan-lapisan tersebut.
2. Suatu lapisan yang dapat menyebarkan beban kelapisan kebawahnya sehingga dapat dipikul oleh lapisan lain.
3. Sebagai lapisan pembentuk pondasi jika dipergunakan pada pekerjaan peningkatan atau pemeliharaan jalan.
Agregat Aspal untuk lapisan AC-BC dihasilkan oleh AMP (Asphalt Mixing Plant) yang berlokasi di Jeuram (KM.80), pengaspalan oleh PT.Tuwie Bunta Group dan diangkut oleh 7 dump truck.
Pekerjaan lapisan AC-BC dimulai dengan diangkutnya aspal dari AMP dan suhu sewaktu dibawa dari AMP antara 140oC -160oC. Setibanya di lapangan secara perlahan-lahan diruangkan ke bak mekanis Asphalt Finisher untuk dihamparkan pada permukaan base course yang telah diprime coat sebelumnya. Suhu aspal sewaktu penghamparan antara 140oC-150oC, dengan tebal penghamparan 6.2 cm (biasanya penyusutan 20%-25%) untuk mencapai ketebalan aspal 5 cm. Ketebalan penghamparan dapat diukur dengan penyetelan yang terdapat pada bagian samping belakang dari Asphalt Finisher. Penghamparan dilakukan searah dengan sumbu memanjang jalan dan kecepatan jalan Asphalt Finisher 90 m/jam.
Pemadatan tahap pertama (break down rolling) dapat dilakukan setelah agregat aspal yang telah dihamparkan temperaturnya turun antara 110oC-125oC. Saat pemadatan pertama dilihat bagian penghamparan yang tidak rata atau kekurangan aspal, jika ada maka aspal dapat ditambah dengan menggunakan sekrop. Pemadatan tahap pertama dilakukan dengan tandem roller (kapasitas 8-10 ton) sebanyak 1 passing dengan kecepatan 5,8 km/jam.
Pemadatan tahap kedua (secondary rolling) dilaksanakan setelah pemadatan tahap pertama selesai. Pemadatan tahap kedua dimulai pada temperatur hamparan yang sudah digilas pada tahap pertama telah menurun antara 80oC-90oC. Penggilasan tahap kedua dengan PTR (yang beratnya 10-20 ton), dengan kecepatan 5-8 km/jam, sebanyak 16 passing. Untuk pemadatan pertama dan tujuan dilakukan searah dengan sumbu memanjang jalan, dimulai pada bagian tepi dan akhirnya kebagian tengah.
Pemadatan tahap ketiga (finisher rolling) dilakukan setelah setelah pemadatan tahap kedua selesai. Penghamparan tahap ketiga dilakukan dengan tandem roller (kapasitas 8-10 ton) sebanyak 2 passing dengan kecepatan 5-8 km/jam.
Ketika pemadatan berlangsung roda alat gilas harus selalu basah agar tidak terjadi lekatan antara aspal dengan kendaraan. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah temparatur penggilasan yang kira-kira dapat dapat menutup keadaan cuaca, sebab harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan maka kekuatan yang diinginkan.
Pada pelaksanaan pekerjaan lapisan AC-BC ini ada beberapa hal yang perlu dikontrol yaitu :
1. Tebal penghamparan Aspal, ketebalan penghamparan rata-rata 6,2 cm setelah pemadatan akan diharapkan menjadi 5 cm. Berdasarkan literatur faktor pemadatan dari lepas kepadat adalah 1,2 cm, dengan demikian faktor pemadatan sebesar 1,2 cm ditambah tebal pemadatan 5 cm, maka didapat penghamparan sebelum dipadatkan 6,2 cm. Dengan demikian penebaran memenuhi persyaratan. Pemeriksaan ketebalan pada saat dilakukan dengan cara menusuk-nusuk aspal segera setelah penghamparan oleh asphalt finisher, dengan tongkat besi yang distel ujungnya 6,2 cm. Pemeriksaan terhadap kestabilan dan flow pada AC-BC setelah pemadatan dilakukan melalui pengeboran dengan alat core drill. Pemeriksaan atau pengambilan sample dilakukan setiap jarak 50 meter.
2. Kemiringan tranversal (kemiringan Melintang Jalan), kemiringan tranversal diatur melalui alat penyetel yang berada pada bagian samping belakang asphalt finisher. Akan tetapi harus diperiksa kembali oleh petugas dengan menggunakan waterpass. Caranya adalah dengan menggunakan mistar yang panjang dan kemiringan disesuaikan dengan lebar dan kemiringan melintang jalan.
Volume, Waktu, Peralatan, Tenaga kerja Lapisan AC-BC adalah sebagai berikut :
- Volume = 134.00 M2
- Waktu = 4 Hari
Peralatan yang dibutuhkan :
- Asphalt Finisher = 1 Unit
- Compactor Roller = 1 Unit
- Water Tank = 1 Unit
- Asphalt Sprayer = 1 Unit
- Air Compressor = 1 Unit
- Tandem Roller = 1 Unit
- PTR = 1 Unit
- Dump Truck = 7 Unit
Tenaga kerja yang dibutuhkan :
- Mandor = 1 Orang
- Kepala Tukang = 1 Orang
- Operator = 5 Orang
- Supir Dump Truck = 7 Orang
- Pekerja = 12 Orang
- Mekanik = 2 Orang
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Kerja praktek dilakukan pada proyek Pembangunan Jalan Pribu-Karak Paket BANG/01/ABR/0 Aceh Barat (0+000 - 3+300) dengan menggunakan anggaran OTSUS (Otonomi Khusus) tahun 2010. Dalam melakukan kerja praktek (KP) ini penulis, telah banyak memperoleh pengetahuan dan pengalaman serta dapat menghubungkan dengan materi perkuliahan. Dalam situasi tertentu dapat diambil beberapa kebijaksanaan antara konsultan pengawas dengan pelaksana yang dapat dipertanggung jawabkan tanpa melewati batas toleransi. Berdasarkan kegiatan proyek yang diikuti, dapat diambil beberapa kesimpulan dan saran yang diperoleh dari pengamatan langsung di lapangan serta keterangan yang diberikan oleh pihak-pihak yang terlibat pada pelaksanaan proyek.
5.1 Kesimpulan
Dari hasil pemantauan di lapangan selama melaksanakan kerja praktek ini, maka penulis dapat mengambil kesimpulan :
1. Mekanisme pekerjaan yang tertera pada perencanaan tidak seluruhnya bekerja sesuai dengan perencanaaan yang telah dibuat baik itu masalah taktik pekerjaan maupun time schedule pekerjaan.
2. Time Schedule yang telah disusun untuk pelaksanaan proyek ini ternyata tidak seluruhnya dapat diikuti. Hal ini sangat dipengaruhi oleh cuaca buruk berupa hujan, juga adanya perubahan gambar rencana sehingga pelaksana tidak dapat bekerja seoptimal mungkin.
3. Pelaksana prime coat dilakukan setelah dipanaskan aspal penetrasi 60/70 sebanyak 70% dan minyak korosin (minyak Tanah) sebanyak 30% dari seluruh campuran dan disemprot dengan menggunakan Asphalt Sprayer, penyemprotan tidak boleh tertumpuk karena akan melekat pada ban kendaraan pada saat panas terkena sinar matahari yang akan menyebabkan terkelupasnya lapisan aspal. Pada pelaksanaan aspal AC-BC, pemadatan pertama dilakukan dengan Tandem Roller sebanyak 1 passing, pemadatan kedua dilakukan dengan menggunakan PTR (Pneumatic Tire Roller) sebanyak 16 passing, dan ketiga dilakukan dengan menggunakan Tandem Roller sebanyak 12 passing.
4. Dari hasil pelaksanaa kelas A ternyata pada pekerjaan proyek ini sesuai dengan literatur dan spec yang diisyaratkan oleh pemilik proyek. Dari pemeriksaan CBR laboratorium (kelas A) dihasilkan sebesar 92%, yang mana telah memenuhi persyaratan spesifikasi >90%.
5.2 Saran-saran
Adapun beberapa saran yang dapat diberikan sebagai masukan khususnya kepada pelaksana proyek dan pada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan pelaksanaan proyek sebagai berikut :
1. Sebaiknya pada waktu melaksanakan pemadatan terutama pada daerah yang mudah mengalami penurunan, dilakukan pemadatan dan pengawasan yang lebih baik agar dapat menghasilkan kualitas jalan seperti yang diharapkan.
2. Hendaknya semua pihak yang berperan dalam suatu pelaksanaan proyek lebih disiplin melaksanakan tugasnya masing-masing, sehingga dapat diperoleh hasil seperti yang direncanakan.
3. Sebaiknya pada saat pengendalian terhadap mutu kepadatannya dilakukan secara lapis demi lapis, sehingga akan menghasilkan kualitas yang lebih baik dan tahan lama seperti yang diharapkan.
4. Kepada pihak pengawas agar lebih memperketat pengawasan di lapangan, sehingga proyek yang dilaksanakan dapat selesai sesuai jadwal yang sudah direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Perpustakaan Fakultas Teknik, 2003, Laporan Kerja Praktek program sarjana (S1), Universitas Muhammadiyah Aceh, Banda Aceh.
2. B.R.E, Dalimin, 1982, Pengaspalan Jalan Raya, Edisi Bandung.
3. B.R.E, Dalimin, 1981, Pelaksanaan Pembangunan Jalan, Penerbit : Lestari, Jakarta.
4. Soedarsono, D.U, 1979, Konstruksi Jalan Raya, Badan Penerbit Pekerjaan Umum.
5. Departemen PU. 1995, Paduan Pipa Baja Bergelombang, Penerbit Direktorat Jenderal Bina Marga Direktorat Bina Program Jalan Subdit Perencanaan Teknik Jembatan, Jakarta.
Senin, 08 November 2010
Rabu, 26 Mei 2010
DAFTAR NAMA- NAMA MAHASISWA IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA BEUTONG (IPMB) NAGAN RAYA
NAMA
Adam Sani
Zulkarnaini
T.Syarial Efendi
Agus Hasni
Saiful. D
Siku Alaidin
Syarifah Rahmiza Muzana
Dewi Sukarma
Nurhayuni
Samsuar
T. Raja Uteun
Andrian Said
Banta Muriji
Satria Arafah
Nensih
Karimudin
Aulia Siddiq
Fatili Usfat
Ramlah
Oka Mahendra
Deri Agusmantra
Adnan Bahri
Baihaqqi
Hasyem Jauhari
Mula Salso
Samsul Rahmad
Said Burhanuddin
Yuliadi
Banta Karullah
Yuyun Iswanti
Edi Syahputra
Andre Moril Fatya
Rina Abdis
Beni
Irwandi Reza Fahlefi
Dermawan
Mukhtaruddin
Hermansyah
Yenni Rozima
Faridah
Cut Rita Zahara
Mukhlisinalahuddin
Yunita Rosmawan
Banta Rasyidi Ali
Mayniza
Riza Sulastri
Cut Mardani Dewi
Irawati
Ira Bauti Dwi Oktavia
Laila wati
Hasmaini
Cut Rika Irawan
Yusmanidar
Devi Kharisma
Cut Putri Agustina
Rika Herliani
Seri Alfiani
M. Nasir
Juli
Feri Andika
Fikar Tahleivi AM,d
Noviansyah Said
2008
Masri
Nanda Satria
Rian Putr Utama
M. Nasir
Edi Saputra
Putra Irwansyah
Rahmad Fadhli
Saidil Mursalin
Samsuardi
Agus salim
Banta Saidi
Ubaidillah
Said muksin alatas
Ema Fitriani
Tgk Nih arafah
Yarnita
Cut mardani Dewi
Maya Devega
Ida Rozana
Zairi Saputra (SPP SARE)
Zulfadhli (SPP SARE)
Irwansyah (SPP SARE)
Ruslan Spp
Gusnar Afandi Spp
Alimudin Spp
2009
Kemala Sari
Khatijah
Fera Latifah
M. Nasir
Safrizal
Edi Agus Wandi
Rahmatillah
Sudirman
Mahyuddin
Riza Rizki
Rosmanidar
Kamaruddin
Abdul Jalil
Zakarya
Hendra Zulfiansyah
T. Armadi
Rahmad Zikir Aulia
Yesi Sri Marlinda
Rita Fitriani
Aja Elia Safitri
Yuliani Safurila
Yuliana
Nursana
Rahmatul Ayu
Nurmala
Marliani
Warzatul Jannah
Nur Asiah
Irwan Saputra
Amar (SPP LADONG)
Agus (SPP LADONG)
NAMA
Adam Sani
Zulkarnaini
T.Syarial Efendi
Agus Hasni
Saiful. D
Siku Alaidin
Syarifah Rahmiza Muzana
Dewi Sukarma
Nurhayuni
Samsuar
T. Raja Uteun
Andrian Said
Banta Muriji
Satria Arafah
Nensih
Karimudin
Aulia Siddiq
Fatili Usfat
Ramlah
Oka Mahendra
Deri Agusmantra
Adnan Bahri
Baihaqqi
Hasyem Jauhari
Mula Salso
Samsul Rahmad
Said Burhanuddin
Yuliadi
Banta Karullah
Yuyun Iswanti
Edi Syahputra
Andre Moril Fatya
Rina Abdis
Beni
Irwandi Reza Fahlefi
Dermawan
Mukhtaruddin
Hermansyah
Yenni Rozima
Faridah
Cut Rita Zahara
Mukhlisinalahuddin
Yunita Rosmawan
Banta Rasyidi Ali
Mayniza
Riza Sulastri
Cut Mardani Dewi
Irawati
Ira Bauti Dwi Oktavia
Laila wati
Hasmaini
Cut Rika Irawan
Yusmanidar
Devi Kharisma
Cut Putri Agustina
Rika Herliani
Seri Alfiani
M. Nasir
Juli
Feri Andika
Fikar Tahleivi AM,d
Noviansyah Said
2008
Masri
Nanda Satria
Rian Putr Utama
M. Nasir
Edi Saputra
Putra Irwansyah
Rahmad Fadhli
Saidil Mursalin
Samsuardi
Agus salim
Banta Saidi
Ubaidillah
Said muksin alatas
Ema Fitriani
Tgk Nih arafah
Yarnita
Cut mardani Dewi
Maya Devega
Ida Rozana
Zairi Saputra (SPP SARE)
Zulfadhli (SPP SARE)
Irwansyah (SPP SARE)
Ruslan Spp
Gusnar Afandi Spp
Alimudin Spp
2009
Kemala Sari
Khatijah
Fera Latifah
M. Nasir
Safrizal
Edi Agus Wandi
Rahmatillah
Sudirman
Mahyuddin
Riza Rizki
Rosmanidar
Kamaruddin
Abdul Jalil
Zakarya
Hendra Zulfiansyah
T. Armadi
Rahmad Zikir Aulia
Yesi Sri Marlinda
Rita Fitriani
Aja Elia Safitri
Yuliani Safurila
Yuliana
Nursana
Rahmatul Ayu
Nurmala
Marliani
Warzatul Jannah
Nur Asiah
Irwan Saputra
Amar (SPP LADONG)
Agus (SPP LADONG)
Struktur Pengurus IPMB 2009-2011
IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA BEUTONG
(IPMB) BANDA ACEH
The Assosiation Of Students From Beutong
Sekretariat : Jln. Tgk Chik Dipineung No 04 Kp Pineung Tlp. 081269639294
SUSUNAN PENGURUS HARIAN IKATAN PELAJARA DAN MAHASISWA BEUTONG (IPMB) PERIODE 2009-2011
Pelindung : Allah. SWT
Penasehat : Bupati Nagan Raya
Ketua DPRK Nagan Raya
Camat Beutong
Muspika Beutong
Imum Mukim Se- Kecamatan Beutong
Kepala Desa Se- Kecamatan Beutong
Tokoh masyarakat Kecamatan Beutong
Pembina : IKB (Ikatan Keluarga Beutong) Banda Aceh
Baluqiah Ruddin.SH
Usman Bakar. SE.Msi.AK
H. Abbullah Saleh. SH
Banta Karullah. SE
Rustam Efendi. S.Pd. M.Pd
Malik Ridwan. S.Sos.i
Boyhaqi. S.Sos.I
Banta Diman. S.Sos.I
Adam Sani. SHI
Zulkarnaini. A.Ma
Alumni IPMB
Pengurus Harian :
Ketua Umum : Samsul Rahmad
Wakil Ketua Umum : Agus Hasni
Sekretaris Umum : Mukhlisinalahuddin
Wakil Sekretris Umum : Banta Muriji
Bendahara Umum : Nurhayuni
Wakil Bendahara Umum : Yuyun Iswanti
DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
Departemen Perkaderan dan Pengorganisasian :
Ketua : Juliadi
Wakil Ketua : Safrizal
Departemen Agama :
Ketua : Andre Moril Fatya
Wakil Ketua : Hendara Zulfiansyah
Departemen Olah Raga dan Seni Budaya :
Ketua : Irwandi Reza Pahlevi
Wakil Ketua : Nanda Satria
Departemen Antar Lembaga dan Pemasyarakatan :
Ketua : Banta Karullah
Wakil Ketua : Kamaruddin
Departemen Informasi dan Komunikasi :
Ketua : Said Muksin Alatas
Wakil Ketua : Saidil Mursalin
Departemen Pengabdian Masyarakat :
Ketua : Satria Arafah
Wakil Ketua : Ubaidillah
Departemen Keputrian :
Ketua : Devi Kharisma
Wakil Ketua : Rika Herliani
Badan Pengelola Asrama :
Ketua : Saiful. D
Sekretaris : Siku alaidin
Bendahara : Masri
(IPMB) BANDA ACEH
The Assosiation Of Students From Beutong
Sekretariat : Jln. Tgk Chik Dipineung No 04 Kp Pineung Tlp. 081269639294
SUSUNAN PENGURUS HARIAN IKATAN PELAJARA DAN MAHASISWA BEUTONG (IPMB) PERIODE 2009-2011
Pelindung : Allah. SWT
Penasehat : Bupati Nagan Raya
Ketua DPRK Nagan Raya
Camat Beutong
Muspika Beutong
Imum Mukim Se- Kecamatan Beutong
Kepala Desa Se- Kecamatan Beutong
Tokoh masyarakat Kecamatan Beutong
Pembina : IKB (Ikatan Keluarga Beutong) Banda Aceh
Baluqiah Ruddin.SH
Usman Bakar. SE.Msi.AK
H. Abbullah Saleh. SH
Banta Karullah. SE
Rustam Efendi. S.Pd. M.Pd
Malik Ridwan. S.Sos.i
Boyhaqi. S.Sos.I
Banta Diman. S.Sos.I
Adam Sani. SHI
Zulkarnaini. A.Ma
Alumni IPMB
Pengurus Harian :
Ketua Umum : Samsul Rahmad
Wakil Ketua Umum : Agus Hasni
Sekretaris Umum : Mukhlisinalahuddin
Wakil Sekretris Umum : Banta Muriji
Bendahara Umum : Nurhayuni
Wakil Bendahara Umum : Yuyun Iswanti
DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
Departemen Perkaderan dan Pengorganisasian :
Ketua : Juliadi
Wakil Ketua : Safrizal
Departemen Agama :
Ketua : Andre Moril Fatya
Wakil Ketua : Hendara Zulfiansyah
Departemen Olah Raga dan Seni Budaya :
Ketua : Irwandi Reza Pahlevi
Wakil Ketua : Nanda Satria
Departemen Antar Lembaga dan Pemasyarakatan :
Ketua : Banta Karullah
Wakil Ketua : Kamaruddin
Departemen Informasi dan Komunikasi :
Ketua : Said Muksin Alatas
Wakil Ketua : Saidil Mursalin
Departemen Pengabdian Masyarakat :
Ketua : Satria Arafah
Wakil Ketua : Ubaidillah
Departemen Keputrian :
Ketua : Devi Kharisma
Wakil Ketua : Rika Herliani
Badan Pengelola Asrama :
Ketua : Saiful. D
Sekretaris : Siku alaidin
Bendahara : Masri
Langganan:
Postingan (Atom)